Sukses

Pramono Anung Lapor Harta Kekayaan ke KPK

29 Mei 2002, harta kekayaan Pramono tercatat sebesar Rp 8.479.567.737 dan US$ 75.127. Dia juga punya utang Rp 200 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bermaksud melaporkan perubahan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
 
Menumpang mobil dinas RI 19, politikus PDIP itu mengaku hartanya mengalami sedikit perubahan dari yang pernah dia laporkan sebelumnya.

"Saya mau melaporkan LHKPN, karena sebagai pejabat negara tentunya berkewajiban untuk melaporkan, sebagai bagian dari komitmen," ujar Pramono Anung di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Namun, mantan anggota DPR tersebut enggan menjelaskan secara detail mengenai berapa perubahan hartanya yang telah dilaporkan ke KPK.

"Yang pasti ada perubahan. Saya laporin dulu ya," kata Pramono seraya masuk ke Gedung KPK.

Terakhir, dia melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Mei 2002 atau saat masih menjabat anggota DPR.

Berdasarkan catatan di laman acch.kpk.go.id, ketika itu Pramono mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8.479.567.737 dan US$ 75.127.

Harta kekayaannya tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kota Bekasi serta Kabupaten Bogor. Asetnya itu memiliki nilai sebesar Rp 1.540.000.000.

Tidak hanya harta tidak bergerak, Pramono juga tercatat mempunyai harta bergerak berupa 5 unit mobil senilai Rp 1.170.000.000.

Selain itu, Pramono tercatat memiliki aset berupa logam mulia, batu mulia barang seni dan antik, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 749 juta.

Dia juga diketahui mempunyai surat berharga senilai Rp 4.525.637.497, serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 694.930.240 dan US$ 75.127. Pramono juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 200 juta. (Bob/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini