Sukses

KPAI: Anak-Anak Korban Tragedi Mina Harus Dapatkan Haknya

Menurut KPAI, pemenuhan hak itu lantaran tragedi Mina berdampak pada deretan masalah baru, baik langsung maupun tidak langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Tragedi Mina di Tanah Suci, turut mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia. KPAI pun menyerukan agar anak-anak jemaah haji yang menjadi korban dalam musibah Mina harus mendapatkan haknya.

"Anak yang ditinggalkan korban tragedi Mina harus dipastikan mendapat hak pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang secara baik," ucap Wakil Ketua KPAI Susanto seperti dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (26/9/2015).

Pemenuhan hak itu, imbuh Susanto, karena tragedi Mina berdampak pada deretan masalah baru, baik langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, lanjut Susanto, anak yang ditinggalkan oleh korban tragedi Mina harus dipastikan mendapat pengasuhan berkualitas dari orang-orang yang tepat. Terutama tidak memiliki catatan buruk kejahatan pada anak.

"Jangan sampai diasuh oleh pengasuh yang memiliki riwayat pelaku kekerasan terhadap anak, karena akan berbahaya dan buruk bagi perkembangan anak," ujar Wakil Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut.

Atas kecelakaan di Mina yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia, Susanto mengatakan, pihaknya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. "Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu dalam lindungan Allah SWT," ujar dia.

Tragedi di Mina, lanjut Susanto, merupakan tragedi besar karena menelan korban meninggal dan luka-luka cukup banyak. Sehingga harus menjadi bahan pelajaran bagi penyelenggara ibadah haji.

"Tragedi Mina harus menjadi pemicu untuk perbaikan sistem layanan haji. Terutama bagi Pemerintah Arab Saudi dan tidak boleh ada lagi kasus yang sama di kemudian hari," kata anggota Komisi Pendidikan dan Pengkaderan MUI Pusat tersebut.

Tragedi Mina berlangsung di Jalan Arab 204 pada Kamis 24 September 2015 pukul 07.30 waktu Arab Saudi. Saat itu jemaah akan melakukan lontar jumrah aqabah. Kejadian tersebut menimbulkan korban meninggal dunia. Sampai saat ini lebih dari 700 orang dinyatakan meninggal, termasuk di dalamnya jemaah haji Indonesia. (Ans/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini