Sukses

Majlis Tinggi Nasdem: Rio Harus Terbuka soal Suap Hakim PTUN

Nasdem menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Majelis Tinggi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Lestari Moerdijat meminta Sekjen Nasdem Rio Capella berterus terang terkait pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Rio terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, 23 September lalu.

"DPP Partai Nasdem telah meminta saudara Patrice Rio Capella untuk kooperatif, jujur, terbuka, transparan, dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Lestari atas nama partai menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus tersebut. Menurut dia, partainya konsisten, mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu kepada siapa pun kadernya yang terlibat kasus hukum.

"Sebagaimana yang dilakukan DPP Partai Nasdem kepada mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju (Ketua Wantim DPW Nasdem Sulteng), mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu (anggota Wantim DPP NasDem) dan OC Kaligis (Ketua Mahkamah Partai Nasdem)," ujar Lestari.

Dia menegaskan, sesuai aturan berlaku di partai, pihaknya akan memberhentikan atau mempersilakan yang bersangkutan mengundurkan diri jika terkena masalah hukum.

"Partai Nasdem tetap berpegang pada komitmen sejak partai ini didirikan, yaitu partai gerakan perubahan, restorasi Indonesia, yang menjunjung tinggi moralitas, integritas, kejujuran, dan mewujudkan tegaknya hukum di Indonesia. Ini semakin mempertegas sikap partai Nasdem yang terbuka, transparan, dan konsisten dalam setiap penegakan hukum," pungkas Lestari.

Rio sebelumnya diagendakan menggelar konferensi pers hari ini. Tapi acara tersebut batal tanpa alasan yang jelas.  

Diketahui, setelah 4 jam, Rio Capella diperiksa sebagai saksi tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, anggota Komisi III DPR itu enggan berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya. Rio hanya tersenyum seraya masuk ke mobil Honda Freed putih yang telah menunggunya di depan Gedung KPK.

Pemeriksaan pada Rabu 23 September itu, merupakan kali pertama Rio diperiksa sebagai saksi pada kasus yang ditangani KPK. Belum diketahui, apa kaitan anak buah Surya Paloh tersebut dalam perkara yang juga menjerat pengacara senior OC Kaligis tersebut.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, pemeriksaan Rio Capella untuk melengkapi berkas penyidikan lembaganya terhadap Gatot Pujo Nugroho. "Pemeriksaan ini karena keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik," ujar Yuyuk Andriata. (Ron/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.