Sukses

Sanksi Untuk Gayus Tambunan Keluar dari Lapas Sukamiskin

Salah satunya, dia terancam masuk dalam register F sehingga tidak mendapatkan remisi selama kurun waktu tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Gayus H Tambunan terbukti keluar dari Lapas Sukamiskin dan makan di restoran. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menilai terpidana kasus mafia pajak itu melanggar aturan karena seharusnya Gayus langsung pulang ke lapas usai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara, 9 September 2015.

Mantan pegawai pajak tersebut pun terancam kena sanksi dari lapas. Salah satunya, dia terancam masuk dalam register F sehingga tidak mendapatkan remisi selama kurun waktu tertentu.

"Dengan sanksi ini, dia tidak boleh dulu diberikan remisi ataupun keringanan-keringanan lain yang merupakan hak dari warga binaan," ujar Yasonna Laoly saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Selain masuk dalam daftar registrasi F, terpidana 30 tahun penjara ini akan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur yang biasa digunakan untuk pelaku kejahatan berat seperti bandar narkoba dan terorisme.

"Saat ini Lapas Gunung Sindur masih dipersiapkan. Bisa saja dia (Gayus) akan kita tempatkan di sana," kata Yasonna.

Sebelumnya, Gayus Tambunan yang menghadiri sidang perceraiannya dizinkan untuk meninggalkan Lapas Sukamiskin pada 9 September hingga pukul 21.00 WIB. Namun, dia dan pengawal tahanan baru tiba di Lapas Sukamiskin pada pukul 01.00 WIB hari berikutnya.

Gayus dan 2 petugas lapas terlambat tiba di Sukamiskin karena diduga 3 kali singgah ke tempat lain atau tidak langsung menuju lapas. Salah satunya adalah ke sebuah restoran di Jakarta Selatan yang kemudian fotonya beredar di media sosial.

Sementara itu,  Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Dusak, sanksi juga akan diberikan kepada petugas lapas yang mengawal Gayus.

"Untuk petugas yang mendampingi jelas ada sanksi. Kan sudah melanggar SOP. Tapi sanksinya menunggu keterangan Gayus, inisiatifnya dari siapa. Apakah petugas dipengaruhi atau justru memengaruhi," kata Wayan.

Jika hal ini merupakan inisiatif petugas, maka kedua pengawal tahanan itu akan dikenakan sanksi yang lebih berat. "Karena itu kita tunggu konfirmasi dari Gayus," pungkas Wayan. (Bob/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini