Sukses

Gayus Minta Kepindahannya ke Lapas Sindur Dipertimbangkan

Pengacara menilai keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin, sudah sah.

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana Gayus Tambunan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dari LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal ini dikarenakan, Gayus 'asyik' keluar penjara dan makan di sebuah restoran.

Gayus minta pemindahan itu dipertimbangkan kembali. Dia meminta ada penilaian yang komprehensif atau adil. Hal ini disampaikan langsung oleh pengacaranya.

"Saya menghargai kewenangan para petinggi pemasyarakatan, tetapi kita mengharapkan penilaian yang komperhensif dan dapat dipertimbangkan kembali," ujar pengacara Gayus, Untung Sunaryo, kepada Liputan6.com, Selasa (22/9/2015).

Menurut dia, keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin, sudah sah. Pasalnya, dia menghadiri sidang di pengadilan agama untuk mengurusi perceraian.

"Keluarnya Gayus itu sah. Karena untuk panggilan sidang. Dengan sahnya penggeluaran itu, secara yuridis benar," tegas Untung.

Namun, saat ditanya perihal keluarnya Gayus di sebuah restoran, dia mengelak dan menegaskan belum tahu kebenarannya. Pasalnya, dia bukanlah pengacara yang menangani masalah perceraian Gayus.

"Saya ini pengacara yang menangani PK pidana Gayus, kalau penceraiannya beda lagi. Memang timbul gambar (foto) Gayus di restoran. Nanti saya akan kroscek faktanya," tukas Untung.

Sebelumnya, Gayus keluar lapas karena dipanggil oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September lalu untuk mengikuti sidang gugatan cerai yang diajukan istrinya. Keluarnya Gayus untuk menghadiri sidang perceraian itulah yang diduga sebagai akar kemunculan foto terpidana 30 tahun kasus korupsi tersebut di sebuah restoran bersama 2 wanita.

Namun, alasan ini tak begitu saja diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Menurut dia, kalau sekadar makan siang, bisa dilakukan di tempat makan di pinggir jalan, bukan sengaja dibawa ke restoran tertentu.

Selain itu, ada prosedur standar pengawalan yang harus dijalankan saal mengawal narapidana di luar penjara. Karena itu, Yasonna memerintahkan agar Gayus dipindahkan penahanannya ke LP Gunung Sindur, penjara khusus narkoba yang punya sistem keamanan tingkat tinggi. (Bob/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.