Sukses

Polisi: Minimarket Enggan Amankan Diri Sendiri

Krishna menyatakab, polisi hanya menjadi leading sector penanggulangan kejahatan. Dia mengimbau masyarakat proaktif menjaga ketertiban dan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan kekecewaan lantaran jajaran direksi minimarket korban perampokan dengan kekerasan (curas) tak mengindahkan undangan kepolisian untuk mendiskusikan masalah maraknya aksi perampokan.

Padahal undangan itu merupakan inisiasi langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian untuk membahas lemahnya sistem pengamanan di minimarket dan menyamakan persepsi tentang pentingnya sistem keamanan yang bersifat pencegahan.

"Kapolda ingin menyampaikan, kalau terus-terusan terjadi berarti ada sesuatu yang salah. Domain polisi hanyalah mengungkap dan nangkap pelaku perampokan. Itu tugas kami. Tapi kalau mencegah kan domain semua pihak, minimarket dan polisi," tegas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2015).

"Misalnya Anda naruh motor di luar rumah, enggak dikunci terus hilang. Apa nyalahin polisi? Kalau mereka tidak mengelola keamanan dan mendengar analisa polisi dengan baik, akan terus-terusan begini," ujar Krishna.

Polisi menilai pengelolah minimarket enggan mengoptimalkan sistem keamanannya sendiri.

"Dia (pihak minimarket) memang tidak ingin mengamankan dirinya sendiri. Kami berusaha selain mengungkap juga mencegah. Jangan beban penanggulangan kejahatan ini diberikan pada polisi," tukas dia

Krishna menyatakab, polisi hanya menjadi leading sector penanggulangan kejahatan. Dia mengimbau masyarakat proaktif menjaga ketertiban dan keamanan.

"Bicara mengamankan dirinya sendiri, kami juga bekerja keras. Tapi mereka juga harus mau untuk menjaga dirinya sendiri," kata Krishna.

Krishna mengatakan, pemasangan kamera pemantau atau CCTV di setiap toko waralaba bukanlah bentuk upaya pencegahan kejahatan, melainkan sebagai alat petunjuk polisi untuk mengungkap kasus.

"CCTV itu nggak bisa mencegah perampokan. Tapi ada hal lain yang bisa, misalnya kalau mereka kita berikan analisa sistem panic button atau emergency call. Tinggal pencet tombol,lalu polisi terdekat datang," ujar dia.

Selain itu, polisi juga hendak mengajak perusahaan minimarket membangun koordinasi antara petugas keamanannya dengan aparat kepolisian setempat.

Menurut Krishna, perampokan di minimarket menjadi tren kejahatan jalanan sepanjang 2015.

Menurut data kepolisian, telah terjadi 20 kasus perampokan minimarket di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan korban minimarket Alfamart, Indomaret dan Seven Eleven yang berada di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok dan Bekasi.

"Modus mereka adalah masuk ke minimarket 24 jam, terutama diatas pukul 00.00 sampai 05.00 pagi, dengan berpura-pura menjadi pembeli kemudian menodongkan senpi rakitan dan sajam lalu menguras uang hasil pembelian dari brangkas dan mesin kasir," pungkas Krishna. (Ron/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.