Sukses

Usut Pembunuhan Sadis, Perempuan Bintuni Kumpulkan Koin

Massa juga membentangkan sekitar 15 spanduk yang bertuliskan penyelesaian kasus pembunuhan sadis di Bintuni.

Liputan6.com, Jayapura - Sekitar 50 perempuan yang tergabung dalam Ikatan Perempuan Papua (IPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, melakukan aksi pengumpulan koin untuk penuntasan kasus pembunuhan sadis terhadap Frelly Dian Sari (26), seorang ibu rumah tangga serta dua anaknya Kalistas Putri Natali (7) dan Andika Wirata (3).

Aksi yang dikoordinasi Ketua IPP Yosephina Efradire, juga diikuti gabungan perempuan dari suku nusantara. Mereka menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni sambil membagikan bunga kepada masyarakat.

Massa juga membentangkan sekitar 15 spanduk yang bertuliskan penyelesaian kasus pembunuhan sadis di Bintuni. Mereka juga membentangan spanduk stop perdagangan miras di Kabupaten Teluk Bintuni.

"DPRD Teluk Bintuni segera membuat perda miras karena miras merupakan akar semua kejahatan di Teluk Bintuni. Kami juga mendesak pihak terkait mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis di Teluk Bintuni," ujar Yosephina dalam orasinya, Senin (21/9/2015).


Demo dan pengumpulan koin solidaritas pembunuhan sadis di Bintuni. (Liputan6.com/ Katharina Janur)

Rombongan tersebut yang diterima Wakil Ketua I DPRD Teluk Bintuni, Mektison Meven dan Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni, Dantopan Sarungallo.

Di tengah massa, Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni, Dantopan Sarungallo mengatakan, kasus pembunuhan sadis merupakan duka bagi seluruh rakyat Bintuni dan rakyat Indonesia. DPRD juga akan terus berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas pembunuhan yang terjadi.

"Kami akan mengagendakan penetapan perda mengenai ketertiban dan keamanan serta peredaran miras dan kasus pembunuhan yang sudah terjadi di Bintuni akan dibicarakan dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolres Teluk Bintuni dalam waktu dekat," ucap Dantopan.

Dalam aksinya, massa juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi, yakni menolak peredaran dan penjualan miras di Teluk Bintuni karena terbukti menjadi penyebab timbulnya kekerasan dalam rumah tangga; menolak dengan tegas kehadiran kegiatan pelacuran yang akhir-akhir ini marak di Teluk Bintuni; mendukung Pemda Teluk Bintuni untuk menindak tegas PNS yang berkeliaran pada jam kerja di pasar dan minum miras dengan pakaian dinas; penetapan perda miras harus segera dilaksanakan.  (Mvi/Mut/Sar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.