Sukses

Fraksi Demokrat dan PKS Tetap Tolak Kenaikan Tunjangan DPR

Fraksi Demokrat bahkan akan mengembalikan dana kenaikan tunjangan anggota DPR tersebut jika nantinya dicairkan.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat tetap menolak kenaikan tunjangan anggota DPR. Selain lantaran situasi ekonomi sedang sulit, kenaikan tunjangan bagi wakil rakyat saat ini belum diperlukan.

"Karena memang situasi ekonomi saat ini sedang sulit, daya beli masyarakat menurun, kita ingin enggak ada pengeluaran yang tidak perlu. Fraksi Demokrat menolak ini," kata anggota Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015).

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, fraksinya akan mengembalikan dana kenaikan tunjangan DPR tersebut jika nantinya dicairkan. "Logikanya, kalau ditolak, datang ya harus dikembalikan."

Senada dengan Erma Suryani, anggota Fraksi Demokrat lain, Ruhut Sitompul, menyatakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY memerintahkan kadernya di DPR menolak kenaikan tunjangan tersebut.

Ruhut juga menegaskan akan mengembalikan dana kenaikan tunjangan tersebut jika nanti telanjur dicairkan. Ia pun meminta seluruh anggota DPR untuk mengembalikan dana kenaikan tunjangan tersebut.

"Tidak hanya yang menolak, semua anggota DPR harus mengembalikan," tegas Ruhut.

Dialihkan untuk Masyarakat

Tak hanya Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolak kenaikan tunjangan bagi anggota DPR atau pejabat negara lain. Fraksi PKS memilih agar anggaran yang digunakan untuk kenaikan tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Mencermati kondisi perekonomian negara yang semakin terpuruk dan ekonomi rakyat yang semakin sulit imbas dari pelemahan rupiah dan pelambatan ekonomi, adalah tidak tepat dan tidak elok jika rencana kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tersebut dilanjutkan," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Jazuli mengatakan, Fraksi PKS memahami dan menghormati rencana kenaikan tunjangan tersebut. Yang pada awalnya, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan sejumlah kalangan Dewan, telah didasarkan pada pertimbangan yang rasional dan proporsional atas asumsi ekonomi Indonesia yang tumbuh baik. Namun ternyata, asumsi tersebut salah.

Pertimbangan Kondisi Ekonomi

"Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit saat ini, Fraksi PKS menilai kebijakan tersebut tidak elok untuk dilanjutkan. Bagaimanapun juga negara harus benar-benar menimbang rasa empati dan sensitivitas masyarakat," beber Jazuli.

Anggota Komisi III DPR ini menilai, energi yang dimiliki Indonesia jauh lebih penting dan mendesak difokuskan pada upaya menyelamatkan perekonomian negara dan meningkatkan daya beli masyarakat. Apalagi, data Badan Pusat Statistik terkini merilis jumlah rakyat miskin bertambah 860.000, sementara pemutusan hubungan kerja mencapai 30.000 orang.

"Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PKS DPR menyatakan bahwa rencana kenaikan tunjangan pejabat negara tidak usah dilanjutkan atau dibatalkan. Alangkah eloknya tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," tandas Jazuli. (Ans/Yus/Sar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini