Sukses

Kadishub DKI: Sistem Setoran buat Sopir Angkutan Ugal-ugalan

Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah menyiapkan sistem untuk menanggulangi masalah setoran angkutan umum.

Liputan6.com, Jakarta - Masih jelas di ingatan kecelakaan maut antara Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan dengan sepeda motor. Aksi ugal-ugalan sang sopir tembak membuat pasangan suami istri dan bayi dalam kandungannya tewas.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, budaya ugal-ugalan para sopir angkutan umum, termasuk Kopaja tentu bukan tanpa alasan. Bagi dia, sistem setoran memiliki andil besar dan membuat para sopir tertindak ugal-ugalan.

"Inti permasalahan itu ada di sistem setoran. Kenapa dia ugal-ugalan, karena dia ngejar setoran," kata Andri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2015).

Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah menyiapkan sistem untuk menanggulangi masalah setoran angkutan umum. Angkutan umum yang mau bergabung dengan PT Transjakarta akan dibayar dengan rupiah per kilometer. Sehingga tidak perlu lagi memikirkan setoran.

Hanya saja, belum seluruh angkutan umum di Jakarta mau bergabung. Kopaja yang menyatakan diri ikut sistem PT Transjakarta juga tak kunjung mengoperasikan bus baru mereka.

Kini, Andri hanya bisa mengimbau para pemilik angkutan umum untuk merawat kendaraan mereka. Bila tak juga diindahkan, satgas bentukan Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP siap menindak.

"Kita imbau Kopaja agar merawat dan melatih sopirnya supaya tidak ugal-ugalan. Kalau ugal-ugalan kita akan tindak karena kini sudah ada Satgas Tatib. Siapa pun yang melanggar pasti akan ditertibkan," tutup Andri.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 September 2015. Kopaja yang dikemudikan Budi Wahono (26) diduga mengalami rem blong.

Karena tidak bisa mengendalikan Kopaja, Budi lalu menabrak sepeda motor yang ditumpangi Gunawan, istrinya yang tengah hamil, dan sang anak Aldo.

Pasangan suami istri itu tewas di tempat, sedangkan Aldo sempat dirawat di RS JMC dan sempat kritis. Sedangkan Budi ditetapkan sebagai tersangka. (Ron/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini