Sukses

Jokowi: Pembebasan 2 Sandera WNI di PNG Tidak Ada 'Deal' Uang

Jokowi menegaskan, Kementerian Luar Negeri diminta untuk menyelidiki motif penyanderaan ini.

Liputan6.com, Palu - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, 2 warga negara Indonesia (WNI), Badar (30) dan Ladiri atau Dirma (28), yang disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini (PNG) kini sudah dibebaskan. Pembebasan ini tidak ada deal atau kesepakatan uang tebusan dengan kelompok penyandera.

"Tidak ada sama sekali. Tidak ada kompromi masalah itu. Enggak boleh kita kompromi. Apalagi apa, deal dengan menyerahkan uang, enggak ada. Saya sudah tekankan itu sejak awal," tegas Jokowi saat jumpa pers di Bandara Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/9/2015).

Jokowi menjelaskan, 2 WNI yang berhasil dibebaskan antara Pemerintah RI dan PNG ini saat ini dalam kondisi baik. Mereka telah dirawat di rumah sakit. "Sehat, sehat walafiat. Ini sudah masuk di Jayapura, sehat walafiat."

"Dan saya kira kita tahu semuanya, alhamdulillah sudah selesai dan saat ini 2 WNI kita yang disandera telah berada di konsulat kita di Vanimo, dan kita berharap agar keamanan di Papua juga tetap terjaga," sambung dia.

Motif Penyanderaan

2 WNI yang diculik di Papua Nugini dibebaskan (Liputan6.com/ Katharina Janur)

Jokowi menegaskan, Kementerian Luar Negeri diminta untuk menyelidiki motif penyanderaan ini. Terutama otak intelektual di balik penyanderaan ini.

"Itu yang saya tadi siang saya sampaikan kepada Menlu untuk mencari informasi masalah itu. Tadi Menlu belum menginformasikan lagi (siapa pemimpin kelompok bersenjata ini). Tadi saya sudah saya perintahkan untuk cari tahu siapa," ujar Presiden.

Terkait proses pembebasan 2 WNI, Jokowi enggan menjelaskan. Namun yang terpenting Pemerintah RI mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah PNG atas kerja sama dalam membebaskan 2 sandera ini.

"Saya kira enggak perlu disampaikan (proses pembebasan). Terakhir, kita mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Papua Nugini," pungkas Jokowi.

Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya sebelumnya menyebutkan, proses pembebasan Badar dan Ladiri dilakukan dengan menggunakan cara adat dan tanpa ada operasi militer.

"‎Dibebaskan sukarela, adat yang turun. Di sana adat yang diangkat," ujar Lenis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 18 September 2015.

Lenis mengatakan, dia menghubungi kepala suku di Papua Nugini agar mengembalikan WNI ke Tanah Air dan melakukan pembicaraan dengan kepala suku di Papua di perbatasan. Direncanakan, pukul ‎16.00 WIT, 2 WNI tersebut dikembalikan ke Indonesia.

Lenis tidak membenarkan keterangan yang menyebutkan pembebasan 2 sandera, dilakukan melalui operasi militer yang dilakukan tentara PNG. Ia juga membantah kalau penyandera merupakan bagian dari jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang berada di perbatasan.

Namun, dia tidak membantah kalau kelompok penyandera merupakan warga sipil yang mempunyai senjata api. Menurut dia, keberadaan kelompok serupa juga ada di wilayah-wilayah perbatasan lainnya di negara-negara lain. (Rmn/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini