Sukses

Serahkan Gratifikasi dari Trump, Fadli Zon Minta KPK Jangan Lebay

Wakil ‎Ketua DPR Fadli Zon mengaku telah menyerahkan topi dan dasi pemberian bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil ‎Ketua DPR Fadli Zon mengaku telah menyerahkan topi dan dasi pemberian bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadli Zon dan Donald Trump bertemu di sela-sela agenda sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

"Sudah oleh staf saya (hari ini), itu topi dan dasi (pemberian Donald Trump)," kata Fadli Zon saat dihubungi, Jumat (18/9/2015).

Politisi Partai Gerindra ini berujar, penyerahan barang pemberian miliuner asal negeri Paman Sam itu lantaran KPK menanyakan apa saja yang ia dapat setelah pertemuan tersebut. Dikabarkan, Fadli sempat menolak untuk menyerahkan pemberian Donald Trump.

‎"Bukan menolak, barangnya saja tak tahu di mana. Setelah KPK tanya ya saya cari," ujar dia.

Namun, Fadli mengkritik perlakuan KPK terhadap dirinya. Sebab menurut dia, lembaga antirasuah tersebut ‎memikirkan hal-hal remeh temeh soal gratifikasi yang nilainya tidak seberapa, dibanding dengan mengusut kasus-kasus praktik korupsi yang besar.

‎"Bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar-besar? Mana kasus-kasus besar yang ditangani? Kalau soal gratifikasi itu ada batasnya, kalau tak salah Rp 10 juta. Harga topi mana ada yang di atas Rp 10 juta? Di Mangga Dua paling Rp 50 ribu. Jadi KPK jangan lebay," ucap dia.

Selain itu, dia pun menyindir KPK agar membuat museum gratifikasi. Hal ini ditujukan, agar semua barang pemberian yang diterima pejabat negara apapun bentuknya dan berapapun nilainya bisa disimpan ‎di museum gratifikasi.

‎"KPK sebaiknya bikin museum gratifikasi. Jadi barang-barang gratifikasi bisa dilihat publik. Seperti gitar Metalica yang dihadiahkan pada Pak Jokowi juga yang lain-lain. Nah kalau ada museum gratifikasi, topi bisa disimpan juga di situ," kata Fadli Zon. (Mut/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Fadli Zon lahir di Jakarta, 1 Juni 1971. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
    Fadli Zon lahir di Jakarta, 1 Juni 1971. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

    Fadli Zon

  • Seorang politisi yang merupakan calon presiden Amerika
    Seorang politisi yang merupakan calon presiden Amerika

    Donald Trump

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

Video Terkini