Sukses

Stafsus Presiden: 2 WNI Disandera Dibebaskan Sukarela Secara Adat

Lenis mengatakan, dia menghubungi kepala suku yang ada di Papua Nugini agar mengembalikan WNI ke Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - 2 WNI yang diculik kelompok bersenjata di Papua Nugini berhasil dibebaskan. Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya, menyebut proses pembebasan Badar (30) dan Ladiri atau Dirma (28) dilakukan dengan menggunakan cara adat dan tanpa ada operasi militer.

"‎Dibebaskan sukarela, adat yang turun. Di sana adat yang diangkat," ujar Lenis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Lenis mengatakan, dia menghubungi kepala suku di Papua Nugini agar mengembalikan WNI ke Tanah Air dan melakukan pembicaraan dengan kepala suku di Papua di perbatasan. Direncanakan, pukul ‎16.00 WIT, 2 WNI tersebut dikembalikan ke Indonesia.
‎
"‎Tadi kepala suku di sana sudah diterima, sudah dikembalikan. Nanti waktu Papua mungkin jam 4 sore waktu Papua, mereka bawa naik, jadi selamat dua-duanya," ucap Lenis yang juga merupakan Ketua Lembaga Adat Papua itu.

Lenis menampik keterangan yang disampaikan Kemlu, kalau pembebasan 2 sandera dilakukan melalui operasi militer yang dilakukan oleh tentara PNG. Ia juga membantah kalau penyandera merupakan bagian dari jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang berada di perbatasan.

"Nggak ada itu (operasi militer) itu pakai adat. Dan (yang terkait OPM), itu bukan. ‎Mereka kembali sudah aman toh? Kan saya bilang di televisi. Yang pegang di sana itu manusia terus OPM ada markasnya, kalau dibawa ke sana tak mungkin terbuang toh," ucap dia.

Namun demikian, dia tidak membantah kalau kelompok penyandera merupakan warga sipil yang mempunyai senjata api. Ia menilai, keberadaan kelompok serupa juga ada di wilayah-wilayah perbatasan lainnya di negara-negara lain. ‎

"Memang di perbatasan itu mereka kelompok bersenjata ada. Di daerah daerah ada. Tapi kita komunikasi adat ada masyarakat di luar dan di dalam. Antar kepala suku di RI dan PNG komunikasi berjalan dengan baik," kata dia. ‎(Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini