Sukses

DPR Minta Dilibatkan Sosialisasi Sadar Hukum di 706 Desa

Serapan anggaran Kemenkumham juga dinilai masih kecil.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Dalam pertemuan itu, Komisi III DPR banyak menyoroti soal sedikitnya serapan anggaran Menkumham dan perannya di tengah masyarakat kecil.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta agar anggota komisinya dilibatkan dengan membantu sosialisasi program Menkumham mengenai program sadar hukum di 706 desa.

"Mungkin di tahun 2016 untuk bisa melibatkan anggota Komisi III dalam sosialisasi sadar hukum di setiap desa khususnya di wilayah kabupaten dan provinsi sesuai dapil anggota Komisi III. Kami harapkan di 3 bulan tersisa di 2015 bisa dilibatkan membantu program nawacita pemerintah," ujar Aziz di gedung DPR, Senayan, Kamis 17 September 2015.

Selain itu, Aziz juga menyoroti perusahaan asing yang berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurut dia, keberadaan perusahaan asing harus dicek legalitasnya.

"Kita minta Holcim itu dihentikan berdasarkan surat menteri dalam negeri. Wilayah Nusakambangan itu menjadi wilayah yang terisolasi dan menjadi wilayah yang terseleksi. Apakah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari Holcim berkenaan masih terselenggaranya di pulau Nusakambangan tersebut? Kalau ada, kami tolong dilaporkan, kalau tidak ada tolong dihentikan," ujar dia.

Anggota Komisi III Didik Mukriyanto mengatakan, pihaknya menaruh perhatian besar pada serapan anggaran tahun 2015, khususnya mengenai badan pembinaan hukum nasional. Dalam realisasinya hingga September, jumlah serapannya mencapai 33,95 persen.

Didik mengatakan, dalam program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), terdapat hak-hak masyarakat kecil yang harus diperhatikan, hal ini terkait dengan bantuan hukum yang diterima oleh masyarakat.

"Tentunya kita juga menyadari, di tengah perekonomian masyarakat yang saat ini sangat tertekan dan potensi konflik sosialnya besar, makanya penting untuk kita antisipasi lebih dini, karena memang juga serapannya terlalu kecil," tutur dia.

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, apa yang menjadi permasalahan masyarakat miskin sesungguhnya bukan sekedar kesadaran hukum tetapi lebih kepada akses masyarakat untuk memperoleh keadilannya masih terbatas.

"Mohon ditingkatkan, satu serapannya yang lebih besar lagi, khususnya bantuan hukum terkait masyarakat kecil dan ditambahkan sasaran program hukum litigasinya," ujar Didik.

Didik menambahkan, bantuan terhadap orang miskin sangat dibutuhkan di tingkat bawah. Masyarakat juga harus dicarikan strategi khusus bagaimana dapat mengaksesnya. (Mvi/Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.