Sukses

Penghuni Rusun Bisa Naik Transjakarta Gratis Mulai Hari Ini

Fasilitas naik bus Transjakarta gratis diperluas. Tak lagi cuma para pemegang KJP yang bisa menikmati layanan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Fasilitas naik bus Transjakarta gratis diperluas. Tak lagi cuma para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) saja yang bisa menikmati layanan ini.

Mulai hari ini, para penghuni rusunawa milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bisa jalan-jalan keliling kota naik Transjakarta di semua koridor dengan gratis.

"Berdasarkan kesepakatan bersama antara PT Transjakarta dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah, kami menetapkan syarat bahwa penghuni rusunawa yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendapatkan fasilitas gratis naik bus transjakarta," kata Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2015).

Tapi ada syarat yang harus dipenuhi setiap penghuni rusun. Hal ini diberlakukan agar lebih mudah mengawasi penggunaan fasilitas tersebut.

"Syaratnya harus membawa kartu penghuni rusun yang diterbitkan Bank DKI dan KTP dengan alamat pada rusunawa tersebut," jelas Kosasih.

Kartu identitas penghuni rusun sejatinya merupakan ATM combo yang bisa digunakan untuk transaksi lain, seperti pembayaran tiket bus. Kartu itu juga disertai foto penghuni lengkap dengan alamat rusun sesuai KTP.

"Saat ini, penerapannya masih manual. Kami telah menyiapkan sistem dan personel untuk mengantisipasi hal ini. Kami harapkan hal ini dapat membawa manfaat bagi para penghuni rusunawa di Ibukota," tambah dia.

Sistem ini akan terus diperbaiki sesuai permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Nantinya, penghuni cukup menempelkan kartu di pintu (gate) masuk di halte Transjakarta.

"Kami berharap hal ini dapat semakin membantu mobilitas masyarakat penghuni rusunawa untuk beraktivitas. Kami sendiri akan selalu mengupayakan inovasi-inovasi layanan seperti ini untuk meningkatkan pelayanan Transjakarta," pungkas Kosasih. (Ndy/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini