Sukses

Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kopaja Maut di Pasar Minggu

Sopir Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan, Budi Wahyono telah ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa 2 saksi mata kasus kecelakaan maut yang menewaskan pengemudi ojek online Go-Jek beserta istrinya di Jalan Warung Jati Barat, Pejaten, Jakarta Selatan. 2 saksi tersebut diperiksa oleh penyidik Mapolres Jakarta Selatan hari ini.

Motor yang dikendarai Gunawan ditabrak oleh Kopaja 612 rute Kampung Melayu-Ragunan pada Rabu 16 September siang. Kecelakaan itu juga membuat sebuah minibus, Avanza, ringsek setelah motor yang tertabrak menubruk mobil tersebut.

Kecelakaan itu membuat Gunawan dan istrinya serta janin yang dikandungnya meninggal, sedangkan anak mereka bernama Aldo kritis.

"Sampai saat ini ada 2 saksi yang diperiksa terkait tabrakan kemarin itu. Dua-duanya merupakan pengemudi kendaraan yang melintas di sana, 1 yang terlibat kecelakaan juga, pengemudi Avanza," ujar Kasubag Humas Mapolres Jakarta Selatan Kompol Aswin, Kamis (17/9/2015).

Sopir Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan, Budi Wahyono telah ditetapkan sebagai tersangka akibat ulahnya mengendarai bus yang menyebabkan tewasnya Gunawan, Sisilia serta janin yang tengah dikandungnya. Meski demikian, kepolisian menyatakan Budi bebas dari narkotika dan alkohol setelah dites urine.

"Kemarin tersangka sudah dilakukan tes urine dan hasilnya memang negatif. Tersangka sudah ditahan setelah 1x24 jam, ditahan di sini (Mapolres Jakarta Selatan)," imbuh dia.

Budi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4 dengan ancaman 6 tahun penjara. Hukuman berat dijatuhkan karena kelalaian yang disebabkannya mengakibatkan 2 korban jiwa.

Hingga saat ini, Aldo yang merupakan anak dari Gunawan dan Sisilia masih dirawat intensif di RSCM, Jakarta Pusat. Gunawan tewas seketika di lokasi kejadian setelah ditabrak Kopaja, dan Sisilia yang tengah hamil 8 bulan tewas saat dilarikan ke rumah sakit JMC, Mampang, Jakarta Selatan. ‎(Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.