Sukses

Pemerintah Tolak Opsi Barter dalam Pembebasan 2 WNI Disandera

Pemerintah sudah memberangkatkan tim khusus yang bertugas untuk melakukan negoisasi dengan para penyandera.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih berupaya melakukan negoisasi pembebasan 2 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di kawasan Papua Nugini. Pada proses tersebut, para penyandera meminta syarat agar pemerintah RI membebaskan anggota OPM yang ditahan oleh Polda Papua dalam kasus narkoba.

Opsi tersebut ditolak mentah-mentah oleh pemerintah RI. Menteri luar negeri Retno LP Marsudi mengatakan, pemerintah akan berupaya menawarkan opsi lain untuk membebaskan 2 WNI disandera yaitu Media Sudirman (28 tahun) dan Badar (30 tahun) dari tangan kelompok separatis itu.

"Tidak ada barter. Kita akan coba melakukan upaya lain karena saudara kita yang diculik ini adalah sipil yang tidak tahu apa-apa, jadi tidak ada barter. Sampai saat ini kita tidak bisa mengatakan arahnya ke mana, yang penting adalah pemerintah akan berupaya seoptimal mungkin untuk membebaskan 2 warga negara ini," ujar Retno di Istana Kepresidenan, Rabu (16/9/2015).
‎
Retno mengatakan, saat ini, pemerintah sudah memberangkatkan tim khusus yang bertugas untuk melakukan negoisasi dengan para penyandera. Nantinya, tim tersebut akan melakukan upaya negoisasi bersama dengan tim dari pemerintah Papua Nugini. ‎‎

"Tim kita sudah siap semua ada tim, ada tim di Vanemo (kota di PNG)  juga. Jadi dari waktu ke waktu tim di Vanemo juga terus melakukan koordinasi dengan saya dan saya juga berkoordinasi dengan pemerintah PNG," ucap dia.

Retno tidak mau menyebutkan skenario apa yang akan dilakukan untuk pembebasan 2 WNI itu. Dia memastikan segala upaya yang dilakukan tidak lepas dari koordinasi dengan pemerintah PNG. ‎

"Saya belum bisa, karena secara detail hal seperti ini belum bisa kita sampaikan. Upaya pembebasan sedang dilakukan. Jadi kita  tidak bisa menyampaikan pada media. Dan karena ini wilayah PNG. Jadi apapun yang kita lakukan, kita harus melakukan komunikasi dengan pemerintah PNG," kata Retno.

‎Sebelumnya Menko Polhukam Luhut Panjaitan juga memastikan tidak akan ada upaya barter atau pertukaran terkait penyanderaan 2 WNI yang dilakukan OPM di Papua Nugini.‎
‎
"Tidak ada barter-barter. Atase pertahanan kita di sana sedang lakukan komunikasi," kata Luhut kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin 14 September 2015 malam.

Luhut juga membantah soal adanya permintaan yang dilontarkan OPM agar berunding dengan pemerintah terkait guna pembebasan sandera, dua WNI itu. "Tidak ada permintaan bertemu, cukup minta dilepas saja," tegas Luhut‎. (Mvi/Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.