Sukses

Fahri Hamzah 'Capek' Lihat Anggaran DPR Selalu Diributkan

Padahal, kata Fahri, kenaikan tersebut hanya berjumlah 0,00191 persen dari total belanja negara dalam APBN.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku lelah melihat cek cok terkait rencana kenaikan anggaran tunjangan wakil rakyat. Padahal, kata Fahri, kenaikan tersebut hanya berjumlah 0,00191 persen dari total belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Anggaran tunjangan DPR itu hanya Rp 4 triliun di APBN 2015 atau hanya 0,00191 persen dari total belanja negara di APBN 2015. Jangan yang kecil-kecil diributkan, capek dong," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Fahri memaparkan, tunjangan DPR yang telah disetujui pemerintah sekitar Rp 4 triliun itu sebagian besar untuk membiayai Sekretariat Jenderal DPR yang secara struktural berada di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Sekretariat Negara namun penggajiannya oleh DPR.

"Sehingga buat DPR tidak jelas hanya 0,00 berapa persen, sementara DPR harus awasi 99,999 persen atau Rp 2.035 triliun dari total uang belanja negara, plus kewenangan-kewenangan yang ada yang harus diawasi, plus aset negara lain, plus BUMN, plus seluruh pelaksanaan undang-undang di seluruh Indonesia," papar dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, semestinya sorotan publik dihadapkan kepada eksekutif, bukan sebaliknya menyoroti tunjangan DPR yang nilainya kecil. "KPK saja yang penyidiknya dipilih DPR cuma lima orang hampir Rp 1 triliun. DPR itu 560 orang ditambah DPD 132 orang yang pilih rakyat, jadi kalau yang dipilih rakyat diberikan kewenangan lebih besar itu karena maunya rakyat," tandas Fahri Hamzah.

Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Irma Suryani sebelumnya mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat No S-520/MK.02/2015 menyetujui kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI yang dimasukkan dalam RAPBN 2016.

"Memang ada permintaan dari BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota,"  kata Irma, Selasa 15 September 2015.

Dia menyebutkan kenaikan tunjangan itu meliputi tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.