Sukses

KPK Lantik Direktur Penyidikan dan Kabiro Hukum Baru

Aris dipilih sebagai Direktur Penyidikan KPK menggantikan Kombes Pol Endang Tarsa sejak Februari 2015 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik Kombes Polisi Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan yang baru. Aris dipilih menggantikan posisi yang telah ditinggalkan Kombes Pol Endang Tarsa sejak Februari 2015 lalu.

Pelantikan yang akan dilakukan di Auditorium Gedung KPK tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pejabat KPK lainnya.

"Pelantikan dilakukan pukul 10.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Pimpinan KPK," ujar  Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti di Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Selain melantik Kombes Polisi Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan, lembaga anti-korupsi ini juga akan melantik Kepala Biro Hukum KPK Setiadi. Setiadi akan menggantikan Chatarina M Girsang yang sudah selesai masa tugasnya di KPK sejak April 2015 lalu.

"Iya sekaligus pelantikan Kabiro Hukum KPK," kata Yuyuk.

Kombes Pol Aris Budiman terpilih menjadi direktur penyidikan KPK setelah melalui seleksi ketat dan bersaing dengan 7 kandidat lainnya. Sebelum menempati jabatan ini, Aris Budiman menjabat sebagai Wakil Direktur Tipikor (Wadirtipikor) Bareskrim Polri.

Dalam proses seleksi ini, sebelumnya ada 4 calon yang berasal dari kejaksaan dan 4 calon yang berasal dari kepolisian.

Aris Budiman meraih gelar doktarnya dari Universitas Indonesia pada tahun 2008 melalui disertai yang berjudul 'Fungsi Kepolisian Dalam Pemeliharaan Keteraturan Sosial di Wilayah Kepolisian Resort Kota Pangkalpinang'. Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini juga merupakan doktor kedelapan pada Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI). (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

Video Terkini