Sukses

Fadli Zon: Tak Ada 'Imbalan' Diplomasi dari Donald Trump

Fadli Zon mengakui, pertemuan dengan Trump dilakukan dengan spontan atau tidak direncanakan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan tidak ada 'imbalan' yang diterima delegasi pimpinan DPR saat berdiplomasi dengan bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Di mana, pertemuan keduanya tertangkap kamera ketika Trump menggelar konferensi pers di hadapan pendukungnya yang membuat heboh publik di Tanah Air.

Fadli mengatakan, akan mendukung siapa pun yang tertarik berinvestasi di Indonesia, termasuk miliuner Donald Trump.

"Tidak ada yang namanya fee (imbalan), kita hanya mendukung setiap investor atau pengusaha yang mau datang ke Indonesia. Ini kan sesuai harapan Pak Presiden (Jokowi)," ucap Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 15 September 2015.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, pertemuan delegasi parlemen termasuk dirinya dengan Donald Trump semata-mata dilakukan untuk kepentingan nasional. Yakni dengan cara diplomasi membuka jalan investasi di Indonesia.

Fadli mengklaim, pertemuan dengan Trump dilakukan dengan spontan atau tidak direncanakan sebelumnya. Menurut dia, lantaran ada jadwal yang cocok, maka delegasi parlemen bertemu dengan Trump di Negeri Paman Sam.

"Soal Pak Hary Tanoe menjadi fasilitator, kalau dalam arti mengontak, meng-arrange, saya kira ada benarnya. Pak Ketua DPR juga ada koneksi dan komunikasi dengan orang-orang Donald Trump. Ini semua tidak direncanakan, kita bertemu untuk silaturahmi, demi kepentingan bangsa," tutur Fadli.

Fadli Zon juga menekankan anggaran yang digunakan delegasi parlemen saat bertemu dengan Trump dikeluarkan dari kocek sendiri. Fadli juga menyebut dirinya bahkan menombok dalam membayar uang penginapan di AS.

"Ini semua kan (anggaran perjalanan dinas) nanti diaudit BPK. Teman-teman juga tolong pantau, baik di eksekutif maupun legislatif, lalu bandingkan biar 'fair' (adil)," tandas Fadli.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk tim penyelidikan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah anggota DPR. Tim dibentuk setelah MKD memutuskan kunjungan delegasi pimpinan DPR ke kampanye Donald Trup sebagai perkara tanpa pengaduan.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, jajaran pimpinan MKD memutuskan tim diketuai oleh Sufmi Dasco Ahmad dengan dibantu tenaga ahli dan sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Berdasarkan rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada 7 September 2015, memutuskan dugaan pelanggaran kode etik dalam kunjungan delegasi DPR RI ke AS sebagai perkara tanpa pengaduan. MKD sudah membentuk tim penyelidikan," kata Sufmi Dasco dalam konferensi pers bersama pimpinan MKD di Gedung DPR, Jakarta, Senin 14 September 2015. (Ans/Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.