Sukses

Korban Tewas Crane Tumbang di Mekah Bisa Dapat Santunan Rp 1 M

Keharusan membayar diyat terhadap korban tewas musibah di Mekah itu dikemukakan seorang ahli asuransi kesehatan Arab Saudi.

Liputan6.com, Jeddah - Perusahaan asuransi proyek perluasan Masjidil Haram, Kota Mekah, harus membayar diyat sebesar 300 ribu riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 1,152 miliar kepada ahli waris setiap korban yang meninggal dunia akibat jatuhnya crane.

Keharusan membayar diyat atau ganti rugi berupa santunan itu ditulis surat kabar Al-Hayat yang mewawancarai Adham Jad, seorang ahli asuransi kesehatan. Perusahaan asuransi, menurut Adham, bertanggung jawab untuk mengompensasi kerusakan material, cedera manusia dan kematian yang disebabkan oleh kecelakaan crane di Masjidil Haram pada Jumat 11 September lalu.

"Total kompensasi diyat diperkirakan 32 juta riyal Saudi dengan rata-rata 300 ribu riyal untuk setiap korban meninggal," ujar Adham seperti dikutip dari laman Saudi Gazette, Selasa (15/9/2015).

Adham mengatakan, sekalipun kecelakaan kemungkinan disebabkan karena bencana alam, musibah di Mekah itu harus diproses secara hukum. Sebab, perusahaan asuransi pada sektor publik menyadari risiko bencana alam.

Ia menjelaskan pula, sebenarnya asuransi kesehatan untuk semua pengunjung Arab Saudi mencapai maksimal 100 ribu riyal per orang. Namun, dalam kasus darurat dan bencana alam tidak ada batasan nominal.

Ahli asuransi tersebut menambahkan, perusahaan asuransi proyek perluasan perlu mengompensasi kerusakan yang disebabkan untuk semua jenis peralatan. Perusahaan asuransi juga bertanggung jawab untuk menanggung biaya pengobatan korban luka.

Sementara itu ahli asuransi dan ekonomi King Abdulazis, Prof Abdulilah Al-Saati mengatakan, semua perusahaan asuransi menyadari risiko bencana alam.

"Namun, perusahaan asuransi proyek konstruksi harus menanggung semua biaya kerusakan material dan kematian," ujar dia.

Sementara itu Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud dikabarkan mengeluarkan perintah agar memberikan bantuan terhadap korban musibah crane jatuh di Masjidil Haram. 1 Juta riyal untuk korban meninggal, dan 500 ribu riyal untuk anggota jemaah yang luka permanen.

Tragedi Mekah ini terjadi saat hujan badai menerpa kawasan tersebut pada Jumat 11 September 2015 sore sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Hingga kini pemerintah Arab Saudi masih menyelidiki penyebab tumbangnya alat berat itu. Ada 100 lebih anggota jemaah termasuk 11 calon haji asal Indonesia menjadi korban tewas. Sementara 200 lebih orang terluka. (Ans/Dan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini