Sukses

DPR Telusuri 8 Capim KPK Sebelum Fit and Proper Test

Komisi III juga akan menampung aspirasi masyarakat terkait 8 nama Capim KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirim 8 nama calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) ke Komisi III DPR. 8 Nama itu merupakan hasil dari 19 nama yang dites wawancara terbuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) beberapa waktu lalu.

Komisi III DPR akan menelusuri 8 nama Capim KPK itu plus 2 Capim KPK lainnya, yakni Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata.

"Komisi III akan menyikapi secara rasional, bahwa modal yang dilakukan Pansel sudah baik. DPR nantinya hanya bisa melakukan pemilihan dan pengesahan," kata Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto dalam diskusi 'Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK' di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).

Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, Komisi III juga akan menampung aspirasi masyarakat terkait 8 nama Capim KPK. Sebab, masukan dari masyarakat sangat berguna dalam pertimbangan.

"Kita di DPR juga memiliki pertimbangan untuk pemilihan ini. Masukan masyarakat kita perlukan agar kami bisa betul-betul memberikan pilihan tepat untuk KPK dan masyarakat. ‎Kita mengonfirmasi dan menerima masukan dari masyarakat, agar nanti dalam fit and proper test bisa menghasilkan calon pimpinan yang ideal‎," kata Didik.

‎Sebagai informasi, Jokowi mengumumkan 8 nama Capim KPK yang dinyatakan lolos dari tes wawancara beberapa waktu lalu.‎ Semua nama Capim KPK itu telah diserahkan ke Komisi III DPR.

Ada 4 kriteria kompetensi yang dipilih Pansel Capim KPK, yakni bidang pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi, koordinasi, dan monitoring‎.

Nantinya, 8 nama capim tersebut akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Nantinya, DPR hanya akan memilih 4 nama‎ plus 1 nama dari 2 capim lain yang sudah lebih dulu ikut seleksi pada tahun lalu, yakni Busyro Muqqodas dan Robi Arya Brata.

Berikut 8 nama Capim KPK yang diserahkan ke DPR:

Pencegahan
1. Saud Situmorang, staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
2. Surya Chandra, dosen Unika Atmajaya

Penindakan
3. Alexander Marwata, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta
4. Basariah Panjaitan, Widyaiswara Sespimti Lemdik Polri

Manajemen
5. Agus Raharjo, mantan Kepala LKPP
6. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan kerjasama KPK

Supervisi, koordinasi, dan monitoring
7. Johan Budi, Plt Pimpinan KPK
8. La Ode Muhammad Syarief, dosen Universitas Hassanuddin Makassar

(Ron/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini