Sukses

Ahok: Ada UU ASN, Guru Honorer di Jakarta Bisa Sejahtera

Puluhan ribu guru dan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) turun ke jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Guru honorer dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan gedung DPR. Mereka menuntut pemerintah segera mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Jakarta masalah guru honorer sudah selesai. Melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), guru honorer sudah difasilitasi dengan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

"Artinya di dalam pemerintahan masih ada pikirkan pensiunnya. Kalau kamu masuk sudah terlalu tua, tinggal berapa tahun kamu nggak bisa ngumpulin uang pensiun makanya kita kategorikan. Nah pendekatan kita apa nih, nah kita pakai pendekatan P3K tadi," jelas Ahok di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Dalam UU ASN, ada 2 aparatur sipil yakni PNS dan P3K. Dengan begitu, semua P3K juga mendapat fasilitas jaminan sosial seperti PNS.

Ribuan guru honorer dari berbagai wilayah duduk di ruas jalan Asia Afrika Jakarta, Selasa (15/9/2015).  (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Kenapa orang ingin jadi PNS, orang ingin ada jaminan asuransi jaminan hari tua pensiun, nah di P3K itu dipenuhi juga. Jadi nggak ada perbedaan gitu loh, hanya dia memang nggak bisa pegang keuangan apa segala macam, tapi secara istilah kami di Komisi II itu pendekatan kesejahteraan yang penting dia sejahtera gitu," tambah Ahok.

Dia mengatakan, kondisi ini sangat berbeda dengan zaman dulu. Kala itu, guru honorer mendapat gaji jauh di bawah UMP. Dengan UU ASN, guru honorer yang masuk dalam P3K akan mendapat gaji layak.

"Nah, kalau guru honorer nanti UMP nggak Pak, salah satu tuntutannya gitu Pak? Iya pasti, kalau dia tes enggak masuk nanti dia pindahkan ke P3K itu tadi. Kan kita sudah buktikan tukang sapu saja UMP kok, masa guru enggak," tutur Ahok.

Puluhan ribu guru dan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) turun ke jalan hari ini untuk menyampaikan 10 tuntutan mereka.

Sebagai salah satu pihak yang didatangi pendemo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan menampung berbagai usulan FHK2I tersebut.

"Demo itu biasa, tidak apa-apa yang namanya aspirasi sesuatu yang wajar, apalagi digelar forum eks honorer K2 dengan damai. Itu sesuatu yang baik dan akan kami dengarkan betul, kami perhatikan betul pendapatnya," kata Yuddy di Jakarta. (Mvi/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini