Sukses

Arist Merdeka: Banten Belum Kota Layak untuk Anak

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banten menerima 150 kasus kekerasan terhadap anak selama 2015.

Liputan6.com, Serang - Kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten masih dikategorikan tinggi. Hal ini terlihat dari rangking yang ada, Banten menempati urutan ke 13 dari 34 provinsi tertinggi kejahatan terhadap anak.

"Banten termasuk tertinggi, diperingkat 13 dari 34 provinsi di bawah DKI Jakarta yang mempunyai tingkat kekerasan terhadap anak tertinggi. Jadi, belum dikatakan Kota Layak Anak Banten ini," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, di sela-sela acara peringatan Hari Anak Nasional di Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Senin 14 September 2015.

Arist mengatakan, untuk menuju Kota Layak Anak, seluruh lapisan masyarakat terutama guru, orangtua, dan pemerintah dapat memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak. Sudah saatnya kekerasan terhadap anak dihentikan dengan cara memberikan pengawasan lebih terhadap kehidupan anak-anak.

"Orang dewasa agar bisa sadar melindungi setiap anak. Gerakan budaya dan agama harus jauh dari kekerasan. Orang dewasa ini harus memiliki pandangan bahwa setiap anak adalah suatu yang harus dilindungi. Sehingga Provinsi Banten ini agar dapat menuju kota yang layak anak," tegas dia.

Selama tahun 2015, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2 TP2A) Provinsi Banten menerima 150 kasus kekerasan terhadap anak dan baru 15 kasus yang diselesaikan.

Dari 8 kota dan kabupaten di Provinsi Banten, baru Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dianggap sebagai wilayah layak anak.

Sedangkan wilayah Banten Selatan, yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, dianggap masih jauh dari wilayah layak anak karena banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap anak yang kerap dilakukan orang dewasa.

"Di awal tahun ini saja kita lihat kekerasan anak sudah terjadi di sejumlah wilayah di Banten, terutama di 3 wilayah, Lebak, Pandeglang, dan Serang. Tentu ini menjadi catatan yang harus ditingkatkan terhadap perlindungan anak," ujar Ketua P2-TP2A Provinsi Banten Adde Rossi Chaerunnisa, di tempat yang sama. (Mvi/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.