Sukses

Polisi dan Pemprov DKI Bentuk Satgas Pemburu Angkutan Pelat Hitam

Polisi akan menyamar sebagai penumpang yang memesan armada melakui aplikasi Uber.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Gabungan Angkutan Berpelat Hitam beroperasi mulai Senin 14 September 2015 dari pukul 07.00 hingga 22.00 WIB. Angkutan berpelat hitam seperti omprengan, Taksi Uber, dan kendaraan yang parkir di badan jalan umum menjadi sasaran razia Satgas ini.

Satgas ini terdiri dari anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, petugas Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, dan anggota Satpol Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta.

"Satgas ini dibentuk sebenarnya untuk mendukung program 5 tertib gubernur. Sekali razia sekitar 75 anggota gabungan baik dari Pemprov dan Polda Metro Jaya menyebar untuk mencari angkutan-angkutan gelap dan parkir liar," ujar Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ipung Purnomo kepada Liputan6.com, Selasa (15/9/2015).

Ipung menjelaskan, satgas ini akan menindak pelaku-pelaku yang mengganggu terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sesuai tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.

"Jadi misalnya angkutan gelap, jelas mereka tak memiliki KIR (surat uji kelaikan kendaraan). Itu wewenangnya Dishub untuk menindaklanjuti. Atau ternyata pengemudi angkutan gelap tidak punya SIM, itu ranah kami polisi. Kemudian parkir liar itu ranah Satpol PP. Kami saling bersinergi," ungkap Ipung.

Pada Hari pertama, satgas memusatkan penyisiran di sepanjang Jalan Dr Satrio hingga Kampung Melayu, dan Cawang hingga Semanggi.

"Ini kan hari pertama. Berdasarkan info masyarakat bahwa ada di sepanjang jalan itu jadi trayek omprengan gelap. Hari berikutnya kami akan berkeliling sampai ke seluruh wilayah Jakarta," ujar Ipung.

Sedangkan untuk Uber, polisi memiliki strategi khusus untuk melacak keberadaan armada-armadanya. Polisi akan menyamar sebagai penumpang yang memesan armada melalui aplikasi Uber.

"Anggota-anggota kami juga akan melakukan pemesanan lewat aplikasi," tandas Ipung. (Mvi/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini