Sukses

Usai Bertemu Ahok, Ketua Alumni Minta Lulusan IPDN Tenang

Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPNIKAPTK) menemui Gubernur DKI Jakarta Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPNIKAPTK) menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam pertemuan itu, semua hal tentang kontroversi pembubaran Instutute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dijelaskan.

Ketua DPNIKAPTK Djohermansyah Djohan mengatakan, dirinya sudah mendengar penjelasan dari Ahok terkait rencana pembubaran yang belakangan terus bergulir. Dia mendapat penjelasan lebih dalam terkait keistimewaan yang diterima para lulusan IPDN.

"Adanya rencana kebijakan tentang moratorium PNS. Tidak boleh menerima PNS di seluruh Indonesia, kalau ini betul ini diambil kebijakan lalu bagaimana dengan IPDN? IPDN masih terus menerima mahasiswa, berarti menurut penilaian Pak Gubernur tidak adil enggak fair, yang lainkan tidak ada stop," jelas Djohermansyah di Balaikota, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Kebijakan yang timpang ini akan berdampak pada penuhnya lulusan IPDN di kantor-kantor pemerintahan selama moratorium diberlakukan. Tak terkecuali di Pemprov DKI Jakarta mengingat tidak hanya lulusan IPDN yang dibutuhkan pemerintah.

"Sekarang seluruh alumni IPDN itu tenang bekerja, tidak ada urusan dengan pembubaran ini. di seluruh pelosok, tidak hanya di DKI saja, ada 34 provinsi di seluruh Indonesia," tutup Djohermansyah.

Sementara, Ahok mengatakan, dalam pertemuan itu dia memang ingin menjelaskan adanya keistimewaan yang diterima para lulusan IPDN. Keistimewaan ini di antaranya tetap menerima lulusan IPDN meski moratorium diberlakukan.

"Presiden mengatakan moratorium PNS di seluruh Indonesia 5 tahun, tapi lulusan IPDN harus kita terima terus. Apakah ini tidak mengakibatkan selama 5 tahun diisi penuh dengan orang IPDN. Apakah semua lulusan IPDN pasti bagus? Ternyata enggak juga, di sini saya sudah ketemu kok. Ada yang bagus enggak? Ada," jelas Ahok

"Kalau gitu mesti seleksi dong. Kalau moratorium PNS berarti seluruh lulusan IPDN juga tidak boleh terima, baru adil. Karena dia masuknya enggak melalui tes dan promosi terbuka, rekomendasi dari daerah. Ini yang menurut saya tidak adil," tutup Ahok. (Don/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.