Sukses

2 WNI Diduga Disandera Kelompok Kriminal Jefry Pagawak di PNG

Jefri Pagawak adalah kelompok kriminal baru yang pernah melakukan kriminal di Jayapura dan Keerom.

Liputan6.com, Jayapura - Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua meyakini pelaku penyanderaan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Media Sudirman (28 tahun) dan Badar (30 tahun) adalah kelompok kriminal pimpinan Jefry Pagawak. Polisi menduga 2 WNI itu berada di wilayah Papua Nugini (PNG).

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Jefri Pagawak adalah kelompok kriminal baru yang pernah melakukan kriminal di Jayapura dan Keerom. Jefri sampai saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia menjadi DPO sejak tahun 2006.

Untuk menjalin komunikasi dengan kelompok tersebut, polisi mengirim 3 tokoh adat dan masyarakat setempat. Polisi mengaku, wilayah adat masyarakat di batas antara Skow di Papua Nugini hingga di Keerom, merupakan perlintasan 2 negara yang masih kental kekerabatan dan kekeluargaannya.  

"3 tokoh adat dan masyarakat ini dilibatkan dalam komunikasi tersebut yang dibantu masyarakat lainnya, untuk mengecek apakah benar dugaan 2 WNI di PNG," kata Paulus di Jayapura, Senin (14/9/2015).

Tak hanya itu, polisi juga telah melakukan komunikasi dengan konsulat RI di Vanimo untuk memantau informasi keberadaan 2 WNI ini. Salah satu yang dilakukan adalah meminta bantuan tentara PNG untuk melakukan pencarian.

"Kami sudah menyusun tim satuan tugas sejak kejadian penembakan 9 September lalu yang menyebabkan seorang karyawan perusahaan kayu tertembak dan kena panah. Tak hanya itu, tentara PNG juga memberikan batas waktu 3x24 jam kepada kelompok Jefry Pagawak untuk menyerahkan 2 WNI," ujar Paulus.

Paulus menduga ada kaitan penembakan 9 September lalu dengan hilangnya 2 WNI di PNG.

"Ini merupakan rangkaian. Ada korban penembakan dan saat ini korbannya telah diselamatkan. Lalu ada 2 rekannya hilang pasca-kejadian itu dan belum bisa ditemukan. Informasi saat ini yang saya dapat di wilayah Skopro, batas ujung Keerom memang ada beberapa kelompok yang diberikan lahan oleh saudaranya di PNG untuk tempat tinggal atau lahan lainnya," pungkas Paulus. (Ron/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.