Sukses

RI Tolak Kedatangan Tim Pencari Fakta Asing ke Papua

Wamenlu Fachir mengatakan, isu tersebut masuk atas desakan berbagai LSM dan bukan merupakan usulan Pemerintah Negara-negara PIF.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam lawatannya ke Papua Nugini untuk menghadiri pertemuan Pacific Island Forum (PIF), Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir menyayangkan dibahasnya isu dugaan pelanggaran HAM di Papua oleh Pemerintah Indonesia.

Wamenlu Fachir mengatakan, isu tersebut masuk atas desakan berbagai LSM dan bukan merupakan usulan Pemerintah Negara-negara PIF. Dia menyebut usulan pembahasan isu ini tidak sejalan dengan tujuan utama pembentukan PIF, yaitu untuk mendorong kerja sama ekonomi dan pembangunan di kawasan Pasifik.

Menanggapi pembahasan isu Papua di forum itu, meski menyayangkan naiknya isu itu, namun ditegaskannya Fachir, berbagai tuduhan pelanggaran HAM di Papua sangat tidak berdasar. Hal itu merefleksikan pemahaman yang salah terhadap fakta sesungguhnya.

Selain itu, Mantan Dubes RI untuk Arab Saudi ini menegaskan, Indonesia menolak intervensi asing soal Papua. Termasuk usulan adanya misi pencari fakta PIF ke provinsi Papua Barat terkait tuduhan pelanggaran HAM.

“Sebagai negara demokratis, Indonesia sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM," kata Fachir dalam keterangan resminya kepada Liputan6.com, Jumat (11/9/2015).

"Indonesia memiliki mekanisme HAM nasional yang berfungsi dengan baik yang belum tentu dimiliki oleh sebagian Negara PIF," ujar Wamenlu RI.

Wamenlu juga menekankan bahwa pembangunan selama ini di Papua berlangsung sangat baik. Bahkan jauh lebih maju dari sebagian negara kepulauan di Pasifik.

Karena itu, dia sangat menyayangkan bahwa dalam pembahasan PIF tidak disoroti kemajuan yang telah dicapai di Papua serta jumlah dana pembangunan yang dialokasikan ke Provinsi ini. Untuk pembangunan sosial dan ekonomi. (Tnt/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini