Sukses

Asyik Tumpangi Sepeda Motor Curian, 3 Pelajar SMA Diciduk Polisi

Cahyo menjelaskan, 3 pelajar ini sempat buron selama 4 hari sejak mereka mencuri sepeda motor.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pelajar sekolah menengah atas (SMA) diringkus jajaran Polsek Metro Pulogadung, Jakarta Timur, lantaran menjadi buron dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor.

Mereka diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy B 3162 TRL di Jalan Kayu Mas Utara, RT 6 RW 9, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu 6 September 2015 dini hari.

"Jadi yang kita amankan SS (15), TH (15), mereka ini masih SMA. Sedangkan FM (16), dia SMA tapi DO (drop out)," ujar Kapolsek Pulogadung, Kompol Cahyo di kantornya, Jalan Raya Bekasi Timur, Kamis (10/9/2015).

"Ketiganya dibekuk saat asyik mengendarai motor curiannya di lokasi tersebut pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB di Pasar Palad," sambung dia.

Cahyo menjelaskan, 3 pelajar ini sempat buron selama 4 hari sejak beraksi. Saat dibekuk, mereka tidak bisa berkutik dan langsung digiring ke kantor polisi tanpa perlawanan.

"Mereka tidak bisa ngelak lagi kalau itu hasil curian, kita bawa akhirnya," ujar dia.

Polisi menjerat 3 pelajar ini dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Karena masih di bawah umur, mereka bakal diproses dengan pidana anak.

Sembari menunggu ketiganya mendapatkan pengacara, Cahyo menuturkan, mereka dititipkan sementara di Panti Sosial di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Ya ini mau berangkat ke Cipayung, mereka di sana sampai dapat lawyer, kita proses pidana anak. Tapi kita tetap kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkas Cahyo. (Rmn/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini