Sukses

Razia Narkoba, 7 Warga Semarang Diciduk BNN

Dari dalam kamar ditemukan botol-botol kecil yang diduga bong sabu yang disembunyikan di kotak kayu bekas speaker.

Liputan6.com, Semarang - Sebuah rumah kos digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Satpol PP, TNI, dan Polri dalam operasi gabungan anti narkotika. Hasilnya, sepasang laki-laki dan perempuan yang berada dalam sebuah kamar di Jalan Satria Selatan, Semarang, langsung digelandang petugas.

Dari dalam kamar tersebut ditemukan botol-botol kecil yang diduga bong sabu yang disembunyikan di kotak kayu bekas speaker. Selain 2 orang tersebut, petugas juga menangkap 5 orang lainnya dari total 7 lokasi yang dirazia hari ini di kawasan Semarang Utara.

Kabid Pemberantasan BNNP Jateng AKBP Suprinarto mengatakan, 6 laki-laki dan 1 perempuan yang ditangkap itu terindikasi mengonsumsi narkoba dilihat dari hasil tes urinenya.

"Saat ini 7 orang tersebut masih ditetapkan sebagai pengguna, namun mereka tetap kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan selanjutnya. Ini dari 7 lokasi yang berbeda," kata Suprinarto kepada Liputan6.com, Kamis (10/9/2015).

Penggerebekan terakhir adalah kamar kos di Jalan Satria Selatan itu. Dalam penggerebekan itu awalnya pria tersebut menyangkal menggunakan sabu, namun saat barang bukti itu ditemukan, ia pun mengaku.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial MF (36) warga  Purwosari Semarang, FSW (23) mahasiswa warga Genuk Semarang, AW (29)  karyawan swasta warga Kebon Agung Semarang Timur, LS (29) warga  Jatingaleh Semarang, MHH (28) wiraswasta warga Pedurungan Semarang, KSI (27) warga Puspowarno, dan FNN (24) penjual baju online.

"Untuk sementara kami tak menemukan barang bukti narkotika, khususnya sabu, kami hanya mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong dan lain-lain," kata Suprinarto. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.