Sukses

Wasekjen PDIP: PAW Puan Masih Ada Masalah, Bukan Disengaja

Selain Puan, ada juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang masih berstatus anggota DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Status Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang masih menyandang sebagai anggota DPR, karena belum ada Pergantian Antar Waktu (PAW) dipertanyakan. Selain Puan, ada juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang masih berstatus anggota DPR.

Wakil Sekjen (Wasekjen) PDIP Ahmad Basarah mengatakan, proses PAW Puan dan Tjahjo sudah dilakukan sejak keduanya terpilih menjadi menteri.

"Sebenarnya proses PAW DPR RI atas nama Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo sudah diproses sejak awal mereka terpilih menjadi menteri. Surat dokumen pengunduran diri mereka pernah saya lihat di sekretariat Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI," ungkap Basarah kepada Liputan6.com, Rabu (9/9/2015).

Meski demikian, Basarah mengakui ada masalah mengenai siapa calon pengganti proses PAW tersebut. Selain itu, di daerah pemilihan (dapil) Puan juga masih ada masalah.

"Namun, karena masih ada masalah mengenai siapa calon pengganti proses PAW tersebut menjadi terkendala karena proses pengusulan pemberhentian seseorang dari jabatan anggota DPR oleh DPP Partai harus diberikan kepada KPU dan harus dibarengi dengan usulan nama calon pengganti antar waktunya. Adanya masalah di dapil Puan Maharani mengenai siapa yang akan diajukan oleh DPP PDIP sebagai calon PAW DPR, mereka berdualah yang membuat prosesnya menjadi terhambat hingga hari ini," tegas Basarah.

Selain itu, anggota Komisi III DPR itu juga menyebutkan, keterlambatan proses PAW anggota Fraksi PDIP DPR bukan hanya dialami calon anggota pengganti  Puan maupun Tjahjo Kumolo di DPR tetapi juga dialami oleh Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.

"Dalam sengketa pemilu legislatif 2014 lalu,  Andreas sudah diputuskan oleh Mahkamah Partai dan oleh pleno DPP sebagai Anggota DPR RI, namun karena UU MD3 mengatur sangat kaku perihal pergantian antar waktu anggota DPR tersebut sehingga nasib Andreas Pareira juga masih terkatung-katung hingga saat ini. Saya kira hal ini adalah salah satu kelemahan UU MD3 yang berlaku saat ini," tutur Basarah.

Dia yakin, masalah PAW tersebut akan selesai dalam waktu dekat ini. "Kami berharap, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi masalah PAW DPR di lingkungan Fraksi PDIP tersebut sudah bisa terselesaikan," pungkas Basarah. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini