Sukses

Kapolri: Presiden Senang Kinerja Buwas, Tapi Nggak Ingin Gaduh

Jokowi tak mau penegakan hukum malah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan, Presiden Jokowi pada dasarnya mengapresiasi kinerja Komjen Pol Budi Waseso saat menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Hanya, kata dia, Jokowi tak mau penegakan hukum malah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Jika terus begitu, energi penegak hukum akan terkuras untuk mengatasi kontroversi.

"Presiden sangat senang langkah Kabareskrim tetapi jangan sampai menimbulkan satu hal, kontroversi di tengah masyarakat, istilah presiden kegaduhan," kata Badrodin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 8 September 2015.

Terkait penggeledahan Kantor Pelindo II yang diduga awal kegaduhan, Badrodin menjelaskan sejatinya kasus itu sudah diusut sejak 8 Juni 2015. Kasus tersebut lalu ditingkatkan jadi penyidikan dan sejumlah saksi dimintai keterangan. Kasus Pelindo II ini dijadikan oleh Polri sebagai pintu masuk mengungkap kasus besar lainnya.

"Yang paling mudah bisa dibuktikan mobile crane karena sudah ada identifikasi dan indikator penyimpangan, dari perencanaan kemudian dari proses kemanfaatan," ungkap dia.

Mantan Wakapolri ini menyatakan, penggeledahan dilakukan guna melengkapi dokumen yang dibutuhkan pihaknya. Menurutnya, ada 2 cara mendapatkan berkas, yakni dengan cara meminta atau menggeledah.

"Bisa penggeledahan dan minta langsung, dan karena ini kasus korupsi bisa data dihilangkan (kalau meminta) sehingga menyulitkan penyidikan sehingga geledah dengan surat izin pengadilan," papar Badrodin.

Terkait pemindahtugasan Budi Waseso, lanjut Badrodin, setelah ada 5 poin perintah Jokowi yang disimpulkan bahwa penanganan kasus korupsi tidak boleh terlalu dini diekspose.

"Ada 5 hal perintah, disimpulkan, di dalam penanganan kasus korupsi jangan terlalu dini diekspose, jangan terlalu mudah, ini digariskan, dan diteruskan ke seluruh jajaran," jelas dia.

Selain itu, penempatan mantan Kapolda Gorontalo itu di Badan Narkotika Nasional (BNN) juga setelah lewat pertimbangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri bahwa penanganan narkoba memerlukan sosok tegas seperti Budi Waseso.

"Sehingga kita putuskan mutasi, di samping memberi pengalaman bersangkutan, Pak Anang bersedia meneruskan pekerjaan di Bareskrim dan putuskan adanya mutasi," tandas Badrodin. (Ron/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini