Sukses

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin

Ini merupakan kali kedua Aidil diperiksa KPK sebagai saksi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin, Aidil Fitri terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 di Kabupaten Musi Banyuasin.

Aidil yang merupakan politisi Partai Gerindra tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Pahri Azhari yang juga Bupati Musi Banyuasin.

"Iya, dia (Aidil Fitri) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA (Pahri Azhari)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti di KPK, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Ini merupakan kali kedua Aidil diperiksa KPK sebagai saksi. Sebelumnya, ia bersama sejumlah Pimpinan DPRD Musi Banyuasin lainnya juga pernah diperiksa untuk Bupati Pahri Azhari. Saat ini, ia mengaku belum dimintai keterangan mengenai penerimaan suap sebesar Rp 17 miliar dari bupati.

Terkait pemeriksaan Aidil kali ini, Yuyuk juga enggan menjelaskan secara detail mengenai materi yang akan disampaikan penyidik. "Keterangan Adil dibutuhkan oleh penyidik dalam perkara dugaan suap ini," tutur Yuyuk.

Perkara ini terkuak setelah petugas menggelar operasi tanggap tangan pada Jumat 19 Juni 2015. Saat itu, petugas berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sedang melakukan transaksi suap. Mereka adalah, 2 anggota DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto dan Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fasyar.

Dalam pengembangannya, KPK kemudian kembali menetapkan 4 orang lainnya yang diduga turut menerima suap. Mereka yakni Ketua DPRD Musi Banyuasin Riamon Iskandar, serta 3 Wakil Ketua DPRD yakni Darwin A. H, Islan Hanura, serta Aidil Fitri.

KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang diduga sebagai pemberi suap. (Mvi/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.