Sukses

Jubir Kejagung Jadi Kajati DI Yogyakarta

Kejaksaan Agung kembali melakukan pergantian terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali melakukan pergantian terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi. Satu di antaranya adalah mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) I Gede Sudiatmaja yang telah memasuki masa pensiun.

Sebagai penggantinya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana dipercaya mengisi jabatan yang ditinggalkan Gede tersebut. Sementara untuk jabatan yang ditinggalkan Tony, Jaksa Agung HM Prasetyo mempercayakan kepada mantan Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Amir Yanto.

Dalam acara sertijab yang dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (8/9/2015) pagi ini, HM Prasetyo juga melantik Bambang Sugeng Rekmono sebagai Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jambi. Lalu posisi Kajati Jambi dipercayakan kepada Erbindo Saragih yang sebelumnya menjabat Direktur II Jaksa Agung Muda Intelijen.

Sementara untuk posisi yang ditinggal Erbindo, Jaksa Agung menunjuk M Suhardy sebagai penggantinya. Suhary melepas jabatan sebelum sebagai Kajati Banten dan dingantikan oleh Ely Syahputra yang sebelumnya menjabat Wakajati Kepulauan Riau.

Ada pula Agus Sutoto yang dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Posisi Kajati Maluku yang ditinggalkan Agus dijabat Wakajati Sulawesi Selatan Heru Sriyanto.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengimbau para anak buahnya untuk lebih memahami instruksi dari Presiden Jokowi. Yakni untuk tidak serta merta memidanakan kebijakan kepala daerah.

Dia mengatakan, pemberantasan korupsi harus diletakan untuk kepentingan rakyat dan kelancaran program pembangunan.

"Saya minta saudara pelajari instruksi Presiden tersebut. Pemberantasan korupsi harus diletakan untuk kepentingan rakyat dan kelancaran program pembangunan," kata Prasetyo dalam acara sertijab tersebut.

Selain itu, Prasetyo juga mengingatkan para kejati yang baru dilantik ini untuk lebih meningkatkan pengawasannya di wilayah hukum masing-masing. Mengingat adanya pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

"Bagi para kejati akan diselenggarakan pilkada serentak 9 Desember. Di wilayah masing-masing ada yang berpotensi membawa dampak di bidang politik ekonomi sosial hukum keamanan. Untuk itu saya ingatkan agar para kejati segera melakukan langkah antisipasi agar berperan aktif dalam menjaga keamanan daerah," pungkas Prasetyo. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.