Sukses

Setya Novanto Persilakan MKD DPR Tindaklanjuti Pelaporan Dirinya

Setya berharap MKD bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti pelaporan dirinya dan Fadli Zon tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menindaklanjuti pelaporan dirinya dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon oleh beberapa anggota DPR. Keduanya dilaporkan pasca-kehadiran mereka dalam jumpa pers bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan dalam merespons pengaduan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik terkait kehadiran kami dalam jumpa pers Donald Trump patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa MKD telah menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya," kata Setya dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (7/9/2015).

"Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan," sambung dia.

Namun demikian, politisi Partai Golkar ini berharap MKD bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti pelaporan dirinya dan Fadli Zon, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Dia menekankan, penyelidikan yang dilakukan MKD dalam dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan adalah wewenang yang telah diamanatkan undang-undang.

"Kami mempersilakan MKD untuk melakukan fungsi, tugas dan wewenangnya, termasuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut. Kami berharap segenap anggota dan Pimpinan MKD bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu," papar Setya.

Terkait tudingan dirinya telah melanggar Kode Etik DPR, dia membantahnya. Sebab, sama sekali dirinya tak ada niatan untuk mendukung Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat.

‎"Karena kami merasa, kehadiran kami dalam jumpa pers bersama Donald Trump tersebut tidak melanggar Kode Etik anggota DPR," ujar Setya.

Dia menyatakan, dirinya memerlukan keputusan MKD atas dugaan publik yang menyebutnya telah melanggar kode etik dewan atas kehadirannya tersebut. Agar, benar tidaknya dia melanggar kode etik bisa terjawab.

"Tindak lanjut MKD kami perlukan untuk memperjelas posisi dan status kasus yang sebenarnya. Tindak lanjut MKD memerlukan dukungan dari semua pihak agar segala tuduhan dan tudingan tidak menyisakan fitnah. Publik harus memiliki pengetahuan yang utuh tentang dugaan pelanggaran Kode Etik yang melibatkan kami. Apalagi, kami menyandang amanah besar dari seluruh anggota DPR sebagai Pimpinan DPR RI," tandas Setya Novanto. (Ado/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini