Sukses

Istana: Pergantian Kepala BNPB Tak Terkait Kabut Asap

Presiden Jokowi melantik Laksamana Dua (Laksda) Willem Rampangilei sebagai Kepala BNPB menggantikan Syamsul Maarif.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melantik Laksamana Dua (Laksda) Willem Rampangilei sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Syamsul Maarif. Pergantian tersebut dilakukan karena Syamsul telah habis masa jabatannya setelah menjabat sebagai Kepala BNPB sejak 2008.

Pergantian Kepala BNPB itu dilakukan saat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan tengah melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan. Namun demikian, pihak Istana membantah ada kaitan antara pergantian Kepala BNPB dengan kabut asap tersebut.

Seperti diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki.

"‎Saya kira tidak terkait dengan situasi sekarang seperti kebakaran hutan. Ini karena sudah waktunya diganti, dan proses TPA (Tim Penilai Akhir) sudah selesai," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2015).‎

Teten mengatakan, Jokowi tidak pernah menyalahkan BNPB atas bencana kabut asap dan kebakaran hutan. Namun, sambung dia, sang presiden menyesali kebakaran yang terus terjadi hampir setiap tahun. Padahal, akar permasalahan dan solusi penanganannya sudah diketahui oleh semua pihak.

"S‎aya kira Presiden sudah jelaskan, ini kebakaran hutan terus-menerus terjadi, berulang setiap tahun, masalahnya pasti sudah diketahui, solusinya sudah diketahui. Ini yang beliau pertanyakan kenapa dibiarkan terus berlangsung. Ini praktik managemen pemerintahan yang tidak benar," ujar Teten. ‎

"Jadi Presiden tegaskan sekali lagi perlu ada tindakan tegas pada pelaku pembakaran hutan. Dan kalau itu indikasinya adalah pemilik lahan untuk perkebunan, itu kalau perlu izin usahanya dicabut, selain dipidanakan. Dan saya kira ini tidak main-main," imbuh dia.

Dia menyampaikan, Jokowi telah meminta jajaran kementerian terkait untuk menyiapkan sebuah sistem untuk menjerat para pemilik lahan  dan membuat mereka bertanggungjawab bila terjadi kebakaran hutan.

"M‎emang Presiden menghendaki ada sebuah sistem pencegahan di mana para pemilik lahan ini terikat dengan tanggungjawab lahan yang dikuasainya, sehingga kalau ada kebakaran, mereka harus tanggungjawab," kata dia.

Willem yang sebelumnya menjabat Deputi I di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu dilantik berdasarkan Keppres nomor 92/P thn 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang di‎tetapkan di Jakarta  pada 4 September 2015. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini