Sukses

"Warisan" Buwas untuk Kabareskrim Baru

Kabareskrim yang baru diharapkan tidak lagi mencari panggung dalam menjalankan tugasnya.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas resmi meninggalkan jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, dan menduduki jabatan barunya sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sedangkan jabatan Kabareskrim kini digantikan Komjen Pol Anang Iskandar.

Buwas dikenal cukup agresif menangani sejumlah kriminal hingga kasus korupsi. ‎Kasus yang ditangani Buwas saat menjabat Kabareskrim, di antaranya pelanggaran yang menimpa pimpinan dan penyidik KPK non-aktif, serta kasus dwelling time yang melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan dan PT Pelindo II.

Kasus-kasus tersebut kini menjadi pekerjaan rumah atau PR bagi Komjen Pol Anang Iskandar sebagai Kabareskrim yang baru.

"Ya sebenarnya ada beberapa yang akan saya turunkan ke pejabat baru. Saya yakin beliau akan menindaklanjuti masalah itu. Kan ada kasus tertunda," ujar Buwas usai menyerahkan jabatannya sebagai Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, ‎Senin (7/9/2015).

‎Buwas yakin Anang mampu melanjutkan penanganan sejumlah kasus di Bareskrim. Bahkan, akan seagresif dirinya saat menjadi Kabareskrim. "Insya Allah bisa. Karena beliau juga akan berkoordinasi dengan saya," ujar dia.

Pada akhir jabatannya sebagai Kabareskrim, Buwas sempat mengungkap kasus trafficking atau perdagangan manusia. Namun dirinya enggan membeberkan lebih jauh tangkapan barunya itu. Kasus tersebut nanti akan dipaparkan Anang sebagai Kabareskrim baru.

‎"Juga saya sampaikan, kemarin malam tim saya berhasil mengungkap perdagangan manusia di suatu wilayah. Tapi keberhasilan itu belum bisa kita ekspose. Nanti yang umumkan adalah Kabareskrim yang baru," ucap dia.

Mantan Kapolda Gorontalo itu mengungkapkan, kasus ‎trafficking itu ada kaitan dengan kejahatan cybercrime, narkoba, dan beberapa kriminal lain. Pengungkapan itu juga menjadi bukti bahwa kinerja tim di Bareskrim tak terpengaruh dengan pergantian pimpinannya.

"Jadi, mafia sindikat ini berhasil kita bongkar tadi malam berkaitan dengan cybercrime, narkoba, dan lain-lain. Ada kaitannya dengan pengembangan dari kasus-kasus yang kita tangani.‎ Ini bukti keseriusan kami dalam hal penegakan hukum. Bahwa ada atau tidaknya saya tidak memengaruhi anggota dalam hal penegakan hukum," terang dia.

Petinggi KPK hingga Pelindo II

Buwas juga membeberkan perkembangan kasus yang menimpa sejumlah petinggi non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Abraham Samad (AS), Bambang Widjojanto (BW), Novel Baswedan, dan Eks Wamenkumham Denny Indrayana. Bahkan, berkas kasus pimpinan non-aktif KPK itu sudah P-21 atau lengkap.

"Sudah P-21. BW sudah P-21, AS sudah P-21 dan akan segera tahap 2. Kasus Novel dan Denny menyusul tahap 2," ungkap dia.

Kasus lain yang juga sudah selesai tahap pertama adalah ‎penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Penanganan kasus itu diakui Buwas memakan waktu lama. Ia berharap Kabareskrim yang baru bisa menuntaskan kasus tersebut.

‎"Termasuk TPPI, program pertama sudah selesai.‎ Sekarang kita lanjut ke program selanjutnya soal TPPI. Karena TPPI itu sangat rumit dan membutuhkan waktu yang panjang," kata dia.

Saat ini, lanjut Buwas, laporan terkait kerugian negara akibat kasus TPPI tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ‎"Masih diolah BPK. Secara resmi belum, tapi secara kasat sudah. Artinya kerugian negara sementara masih dalam hitungan kasar."

Sementara terkait penanganan kasus terhangat, kata Buwas, yakni dugaan korupsi di PT Pelindo II dan Pertamina Foundation sudah dibawa ke tingkat penyidikan. Bahkan, sudah ada bukti-bukti yang mengarahkan seseorang menjadi tersangka.

‎"Sudah penyidikan. Sudah ada tersangka. Itu pengembangan dan pasti lanjut," pungkas Buwas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Cari Panggung

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso melambaikan tangan usai memberi keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku belum mengetahui mengenai informasi bahwa dirinya akan dicopot. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, apa yang dilakukan Buwas terkesan hanya mencari panggung. Karena itu Kabareskrim yang baru diharapkan tidak lagi mencari panggung dalam menjalankan tugas.

"Ada kesan seperti itu. Karena itu caranya dalam mengungkapkan kasus harus sistematis. Jangan terkesan mencari panggung saja. Harus arif dalam menangani sebuah kasus. Saya melihat perubahan mengesankan. Melihat banyaknya yang ditangkap, namun proses penangkapan harus dikaji lagi," ujar Bambang di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Senin.

Bambang mencontohkan terkait kasus penimbunan sapi, yang menurut dia terlalu terburu-buru. Di mana Bareskrim pernah menggeledah PT BPS dan PT TUM di Tangerang, Banten.

"Misalnya kasus sapi, apakah telah teliti, tidak asal atau tidak dalam penanganan tersebut," tegas dia.

Karena itu, Bambang menyarankan kepada Anang untuk menggelar perkara dan mengundang para ahli.

"Kabareskrim baru perlu menggelar perkara dengan mengundang ahli, sehingga bisa diseleksi kasus yang diungkap, apakah memenuhi syarat dalam proses hukum. Kalau tidak, polisi harus fair dengan ditutup kasusnya dan menerbitkan SP3," pungkas Bambang.

Komjen Pol Anang Iskandar kini sudah resmi memegang tongkat komando Bareskrim. Usai pelantikan, dia pun mengatakan akan meneliti sejumlah kasus-kasus yang ditangani oleh Buwas.

Anang menyatakan siap melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya dilakukan Buwas selaku Kabareskrim. Seperti penyelidikan terhadap dugaan korupsi di PT Pelindo II, Pertamina Foundation, dan sejumlah kasus lain yang masih ditangani Bareskrim Polri.

"Mulai hari ini, jam ini, tanggung jawab Pak Buwas selaku Kabareskrim ada di tangan saya. ‎Ada di tangan saya. Ada di tangan saya. Yang jelas saya akan melanjutkan apa yang udah dilakukan Pak Budi Waseso," tandas Anang usai serah terima jabatan hari ini. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini