Sukses

Jurus JK Atasi Illegal Fishing Jangka Panjang

Bila Indonesia memiliki kapasitas listrik yang cukup, kata JK, maka dampaknya akan terasa pula pada peningkatan produksi ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Illegal fishing atau pencurian ikan ilegal merugikan Indonesia US$ 20 miliar atau Rp 283 triliun per tahun. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun berulang kali menangkap dan menenggelamkan kapal pencuri ikan.

Namun, ‎menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, cara tersebut hanya solusi jangka pendek. Untuk mengatasi persoalan Illegal fishing perlu solusi jangka panjang, dengan menambah kapasitas listrik dan membangun pelabuhan.

"Kenapa illegal fishing hebat? Apa masalahnya? Cuma 2 masalahnya, listrik dan pelabuhan," kata JK, dalam kuliah umum di hadapan peserta Program Pendidikan Lemhanas, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (7/9/2015).

"Solusi pendek tangkap kapal asing buat shock therapy, tapi bukan jangka panjang," imbuh dia.

JK menjelaskan, tanpa listrik maka para nelayan tidak bisa menyimpan ikan yang sudah ditangkap dalam cold storage atau fasilitas pendingin. Bila tidak ditaruh dalam ruangan dingin, ikan cepat membusuk.

"Kenapa listrik? Larena ikan tak tahan lebih dari 2 hari, ditambah es tahan kurang lebih seminggu. Kalau mau lama perlu cold storage. Ini kekurangan kita, tak ada listrik ya tak ada cold storage. Jadi kita tak bisa eksploitasi (ikan) besar-besaran," papar dia.

Bila Indonesia memiliki kapasitas listrik yang cukup, kata JK, maka dampaknya akan terasa pula pada peningkatan produksi ikan. Hal ini pula memberi dampak perekonomian nasional.

"Hanya listrik yang bisa meningkatkan produksi ikan. Tanpa cold storage, ikan busuk, harga nol. Ada cara menjaga ketahanan nasional bahari. Bukan sekadar membeli peralatan tempur saja," tandas JK.

‎Untuk mengatasi masalah listrik, pemerintah pun sedang menjalankan proyek pembangkit tenaga listrik 35 ribu MW.

Sementara, Menteri Susi mengatakan, setelah mengurus illegal fishing dia akan fokus menyelesaikan destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Sebab, penangkapan ikan menggunakan seine dan bom merusak biota laut dan terumbu karang. (Rmn/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.