Sukses

PAN Dukung Pemerintah, Demokrat Pertimbangkan Kocok Ulang AKD

Namun, perubahan UU MPR/DPR/DPD (MD3) yang menjadi dasar kocok ulang pimpinan dan AKD akan membutuhkan waktu yang lama.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya ke pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ini membuat peta politik, terutama di parlemen, berubah.

Beredar kabar, jika PAN sudah mendapatkan jatah kursi di kabinet, partai-partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan melakukan kocok ulang pimpinan dan Alat Kelengkaan Dewan (AKD) DPR seperti dorongan PDIP.

Terkait hal itu, Partai Demokrat tidak mempermasalahkannya. Mereka pun akan mengikuti mekanisme aturan yang ada.

"Saya pikir setiap pimpinan itu tidak ada yang abadi. Sepanjang itu sesuai UU, itu harus dilakukan (kocok ulang). Tapi kalau UU tidak memback-up, tidak bisa dilakukan," ujar Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Syarif Hasan, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Minggu 6 September 2015.

Namun, dia mengingatkan perubahan UU MPR/DPR/DPD (MD3) yang menjadi dasar kocok ulang pimpinan dan AKD akan membutuhkan waktu yang lama. Bukan tidak mungkin, sambung dia, proses ini akan membuat kegaduhan politik baru.

"Tapi, untuk mengubah sebuah UU, prosesnya panjang, dan akan timbulkan kegaduhan politik lagi. Jadi tergantung pertimbangan tergantung DPR dan pemerintah, karena hak revisi itu ada di hak pemerintah dan DPR. Kalau diputuskan DPR revisi tidak perlu, berarti struktur MD3 tetap. Kalau setuju diubah, berarti AKD diubah. Jadi harus mengacu pada UU," tegas Syarif.

Pada tempat yang sama, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan parlemen yang sekarang terbentuk merupakan proses yang panjang. Bahkan, DPR sempat terbelah menjadi KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP). Oleh karena itu, perlu ada pemikiran ulang terkait hal ini.

"Tapi kalau wacana itu terus dikembangkan, kalau itu tujuannya baik, tanpa kepentingan politik tertentu, ya kami mesti dengar. Tapi kalau digiatkan dengan suatu komposisi dan pola politik, kami sebagai penyeimbang. Untuk membahas UU harus disepakati seluruh fraksi dan pemerintah. Jadi itu akan jadi diskusi ke depannya," tegas Ibas.

Pada kesempatan yang berbeda, Fraksi PKB di DPR mengatakan dengan masuknya PAN mendukung pemerintah, KIH akan mengadakan rapat untuk membahas posisi AKD PAN di tingkat fraksi.

"Nanti di DPR akan ada perubahan di AKD dan Pimpinan (Komisi). Iya (di tingkat ketua fraksi)," ungkap Wasekjen PKB Daniel Johan.

Walaupun telah memastikan ada pembicaraan tersebut, anggota Komisi IV itu belum tahu siapa saja yang akan diubah. "Belum tahu, semuanya masih dibahas," tegas Daniel.

Wasekjen Gerindra, Rachel Maryam tidak mempermasalahkan jika PAN nantinya masuk ke dalam kabinet.

"Ya enggak apa-apalah. Kita senang-senang saja kok teman kita (PAN) dapat banyak (kursi baik di AKD, maupun di kabinet)," tutur Rachel.

Meski demikian, dia enggan membahas lebih jauh soal adanya perubahan di AKD DPR. "Ya sudahlah (tak perlu dibahas lagi dulu)," pungkas bintang sinetron tersebut. (Bob/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.