Sukses

Kemenko Polhukam Jamin Badan Cyber Nasional Bebas-Aktif

Kemenko Polhukam juga menjamin Badan Cyber Nasional tidak terikat akan dengan lembaga pertahanan cyber negara mana pun.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas menjamin Badan Cyber Nasional akan menjalankan fungsinya secara bebas-aktif.

Menurut Agus, nantinya BCN tidak terikat dengan lembaga pertahanan cyber negara mana pun, namun tetap aktif menjalin kerja sama secara internasional.

"Kita ikut terlibat dalam konferensi atau pertemuan global tentang , tetapi kita tidak terikat dengan kelompok mana pun," ucap Agus saat dihubungi Antara di Jakarta, seperti dikutip pada Minggu (6/9/2015).

Pria yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam melanjutkan saat ini dunia internasional, diakui atau tidak, terbagi ke dalam beberapa kekuatan seperti Tiongkok yang bekerja sama dengan Rusia, selain itu ada Uni Eropa serta tentunya Amerika Serikat.

Karena itu, Agus menuturkan Indonesia harus bermain 'cantik' agar tidak terseret ke salah satu kubu. Salah satu caranya adalah dengan mempelajari sistem kerja berbagai lembaga pertahanan cyber di negara-negara lain dan menyesuaikannya dengan kepribadian serta keperluan bangsa.

Sistem Pertahanan Cyber

"Dalam rangka pembentukan BCN, DK2ICN mempelajari sistem pertahanan di berbagai negara seperti AS, Australia, Singapura dan lain-lain. Nantinya Indonesia juga akan bekerja sama dengan negara-negara tersebut dalam hal pertahanan cyber sembari tetap mempertahankan sikap netral kita," urai Agus.

Adapun proses pengkajian BCN sendiri sudah dimulai sejak tahun 2013, saat Dewan Ketahanan Nasional menyiapkan payung hukum pembentukan Desk Keamanan Cyber Nasional dan pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menko Polhukam nomor 24 Tahun 2014 Tentang DK2ICN.

Saat ini, lanjut Agus, pembahasan BCN sudah memasuki tahap akhir. Rincinya, kajian-kajian yang telah dihasilkan DK2ICN sedang dibahas oleh tim khusus bentukan Kemenko Polhukam dan hasilnya akan dilaporkan pada Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015.

"BCN akan dibentuk melalui keputusan presiden (keppres). Kami berharap keberadaan BCN akan langsung berada di bawah presiden," tukas Agus.

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji Badan Cyber Nasional dan akan melaporkan hasil pekerjaannya pada akhir September 2015 atau paling lambat awal Oktober 2015.

"Hasil kerja tim itu akan dilaporkan pada akhir September atau maksimal awal Oktober," ucap Luhut.

BCN keberadaannya langsung di bawah Presiden. "Ya di bawah Presiden, tapi nanti Presiden tugaskan di bawah kementerian mana saya belum tahu," tutur Luhut. (Ans/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini