Sukses

JK: Sejak Dulu Saya Suka Telepon Buwas

Terkait mutasi Buwas, JK mengatakan, persoalan tersebut sudah clear.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengaku memiliki hubungan baik dengan Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas. Bahkan, JK mengaku sering berkomunikasi dengan jenderal polisi bintang tiga itu, termasuk terkait kasus Pelindo II yang pernah ditanganinya.

Pernyataan ini menyusul kabar yang menyebutkan bahwa JK menelepon Buwas untuk menghentikan kasus Pelindo II.

"Sejak dulu saya suka bertelepon dengan Pak Buwas," jawab JK saat menghadiri doa bersama masyarakat nahdiyin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2015).

Terkait mutasi Buwas, JK mengatakan, persoalan tersebut sudah clear. Bahkan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sudah mengantongi Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Buwas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara jabatan Kabareskrim digantikan Komjen Pol Anang Iskandar.

"Sudah lewat itu. Buwas sudah selesai itu persoalannya. Sudah saya jelaskan berkali-kali," pungkas JK.

JK sebelumnya juga menekankan, pergantian atau pertukaran posisi di internal kepolisian merupakan hal biasa. Karena itu tidak perlu diperdebatkan.

"Kemarin saya katakan mutasi itu call of duty, itu biasa. Di polisi, di PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) juga biasa, di mana pun biasa. Menteri saja ditukar-tukar, apalagi polisi‬," ujar JK itu di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat kemarin.

Meski terkesan mendadak dan dikaitkan dengan penggeledahan Bakreskrim di Kantor PT Pelindo II, kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, JK memastikan tidak ada unsur politik di balik pertukaran posisi tersebut.

"Enggak ada (unsur politik). Apa unsur politisnya? Enggak ada. Profesionalisme saja yang baik‬," lanjut JK.

Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah menegaskan, JK tidak membela Dirut PT Pelindo II RJ Lino, terkait kasus penggeledahan kantornya oleh Bareskrim. Tapi semata-mata hanya menegaskan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa kebijakan tidak bisa dipidanakan.

"Menyangkut kasus RJ Lino, sudah berulang kali ditegaskan oleh Pak JK, bahwa ia sama sekali tidak membela siapa pun atau kepentingan apa pun. Semata-mata hanya menguatkan instruksi Presiden Jokowi," kata Husain dalam keterangan tertulisnya, Sabtu ini. (Rmn/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini