Sukses

JK: Tak Ada Pencopotan Buwas, Tapi...

Namun, kemungkinan besar pria yang akrab disapa Buwas itu akan dimutasi ke jabatan lain.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan tidak akan terjadi pencopotan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso. Namun, kemungkinan besar pria yang akrab disapa Buwas itu akan dimutasi ke jabatan lain.

"‎Tidak ada pencopotan Buwas. Kalaupun terjadi, tentu call of duty yang biasa aja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Dia menegaskan pergeseran dalam institusi Polri bukan sesuatu yang menggemparkan dan tak pantas jadi polemik berkepanjangan. Orang yang berhak memutus pergeseran itu adalah Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

"Secara rutin ya di kepolisian terjadi pergeseran-pergeseran, call of duty, seperti itu. Di internal Polri selalu terjadi tiap waktu, sejak rutin tiap waktu, jangan dianggap pengganti sebagai hal yang menggemparkan," tegas JK.

Dia juga membenarkan telah menelpon Buwas saat pertama kali terjadi polemik penggeledahan Kantor Dirut Pelindo II RJ Lino‎. Hal itu dilakukannya setelah kembali dari Korea Selatan.

Mantan Ketua Umum Golkar ini juga kembali mengingatkan pesan Presiden Jokowi. Dia menegaskan polisi tidak boleh mengekspos seorang tersangka sebelum orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana.

"‎Pokoknya selama itu korupsi dengan sengaja itu pasti tetapkanlah, tapi kalau kebijakan jangan. Itu saja prinsipnya‎," tandas JK.

Buwas Membantah

Komjen Budi Waseso juga membantah isu pencopotannya sebagai Kabareskrim Polri. Pria yang akrab disapa Buwas ini mengaku sudah bertemu Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Atasannya itu sama sekali tidak menyinggung tentang wacana pencopotannya.

"Sampai saat ini saya sendiri belum menerima beritanya. Dan saya bertemu Pak Kapolri, beliau tidak menyinggung masalah itu," ujar Buwas saat berkunjung ke SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).

Buwas juga tak merasa melakukan 'kegaduhan' yang disebut-sebut sejumlah pihak. Menurut dia, tindak tanduknya dan anggota sudah memenuhi prosedur penegakan hukum.

"Sepengetahuan saya, saya tidak pernah berbuat kegaduhan, dan itu saya kira sesuai prosedur. Dan kita dapat izin dari pengadilan (untuk menggeledah). Saya hanya melaksanakan tugas penyidikan, penyitaan administrasi terkait kasus," kata jenderal bintang 3 ini.

Buwas menambahkan, dalam lingkungan Polri tidak ada istilah pencopotan jabatan. Yang ada hanya mutasi jabatan. Itu pun hal yang wajar, karena tujuannya untuk penyegaran anggota. (Bob/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini