Sukses

WN Tiongkok Banyak Jualan, Komisi III-Menkumham Bahas Bebas Visa

Mekumham Yasonna H Laoly mengakui maraknya pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing dalam penggunaan visa bebas.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait bebas visa bagi warga negara Tiongkok yang diberlakukan Pemerintah RI.

"Ini kan ada bebas visa yang sudah dimulai. Ini ada banyak laporan kepada Komisi III, seperti di Kalimantan Tengah. Kok yang jualan baju banyak orang China (Tiongkok)? Itu menyalahgunakan bebas visa atau bagaimana?" tanya Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Atas pelaporan tersebut, Desmond pun mempertanyakan lapangan pekerjaan bagi warga negara Indonesia (WNI), yang mulai tersingkir dengan keberadaan warga negara Tiongkok, yang diduga melanggar penggunaan bebas visa ini.

"Pertanyaannya, tenaga kerja kita mau dikemanain? Jadi ini menjadi penting rapat kita dengan Kemenkumham," tegas dia.

Tak hanya di Kalimantan Tengah, politisi Partai Gerindra ini mengaku menemukan kejanggalan dalam kasus bebas visa warga Tiongkok di Banten.

"Di Banten juga kita menemukan kejanggalan-kejanggalan, yang terdaftar itu lebih banyak dari yang tidak terdaftar. Apakah bebas visa ini tidak memberikan persoalan penyakit. Jadi kita mempertanyakan persoalan ini lah," papar dia.

Komisi III juga akan mengkaji kembali pengawasan terhadap wisatawan asing. Sebab, komisinya menilai pengawasan yang dilakukan Kemenkumham terhadap wisatawan selama ini belum cukup optimal. Sehingga muncul berbagai pelanggaran dari wisatawan.

"Ini juga kita mempertimbangkan apakah pengawasan kita kembalikan lagi ke Kepolisian, apa tetap di Imigrasi. Kalau ke Kepolisian ini akan diubah lagi. Ini masih kita kaji," ucap Desmond.

Di tempat yang sama, Mekumham Yasonna H Laoly mengakui maraknya pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing dalam penggunaan visa bebas. Ia pun berjanji akan menindak tegas wisatawan yang terbukti melanggar.

"Kalau sudah melanggar sudah pasti kita tindak, yang paling tinggi itu memang warga negara Tiongkok," tegas Yasonna. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.