Sukses

Dalami Kasus Mobil Listrik, Kejagung Datangkan Tim Ahli ITS

Pemeriksaan salah satu mobil ditujukan untuk mengetahui apakah mobil tersebut sesuai dengan spesifikasi yang tertuang di proposal.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik di 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kali ini Kejagung mengundang tim ahli dari Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) untuk membongkar dan memeriksa mobil jenis van rakitan Dasep Ahmadi selaku Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama.

Pemeriksaan salah satu mobil ditujukan untuk mengetahui apakah mobil tersebut sesuai dengan spesifikasi yang tertuang di proposal yang diajukan Dasep.

"Hari ini kita minta pendapat ahli terkait kondisi mobil yang dikerjakan PT SAP dan tersangka Dasep. Kita mau melihat objektivitas apa mobil ini sudah sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak," kata Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

"Apakah karya ini sudah sesuai dan bisa dioperasionalisasikan sesuai peruntukan awalnya. Yaitu untuk mobilisasi kegiatan APEC," ujar Turin seraya melihat tim ahli yang sedang melakukan pembongkaran mobil listrik di belakang area Gedung Bundar Kejagung.

Selain itu, alasan lain pembongkaran dan pemeriksaan ini adalah untuk membantah isu dugaan kriminalisasi yang seolah-olah ditujukan kepada peneliti tersebut.

"Jadi kita tidak mau, sebagaimana isu yang berkembang di luar, kita menyidik dan mengkriminalisasi suatu hal yang sifatnya penelitian. Ini lihat, pekerjaan ini penelitian ataukah kontrak pengadaan," tukas Turin. (Ron/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.