Sukses

Diselimuti Kabut Asap, Jarak Pandang di Medan Hanya 5 Km

Masyarakat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Liputan6.com, Medan - Ratusan titik api tersebar Sumatera. Alhasil, kabut asap menyelimuti sejumlah kota di pulau tersebut, salah satunya Kota Medan. Kota Deli ini diselimuti asap tebal sejak pagi. Kabut asap tersebut membuat jarak pandang di Bandara Kualanamu hanya sekitar 1 kilometer.

Staf Pelayanan Jasa BMKG Wilayah I Medan, Kristin mengatakan asap ini merupakan kiriman dari sejumlah daerah tetangga.

"Ada 760 titik api (di Sumatera) yang terdeteksi. Asap yang ada sekarang ini kiriman dari beberapa daerah seperti Jambi, Sumsel dan Riau. Akibatnya, jarak pandang di Medan berjarak 5 km, sedangkan di Bandara Kualanamu berjarak 1 km," kata Kristin di Medan, Rabu (2/9/2015).

Dia mengimbau agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk menghindari berbagai macam penyakit yang dapat ditimbulkan seperti infeksi saluran pernapasan atas.

Menurut Kristin, ratusan titik api itu mayoritas ada di Sumatera Selatan. Ada 300 titik yang tersebar di Sumsel, di Jambi sebanyak 221 titik, Riau 193 titik, Bangka Belitung 30 buah, Sumatera Barat 7 titik, Lampung 6 titik dan Riau terdeteksi ada 3 titik.

"Kalau di Sumut sendiri tidak ada, di sini aman, tetapi kita juga terkena imbas dari temuan-temuan titik api di beberapa kota itu, kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker," jelas dia.

Kristin menerangkan angin masih mengarah ke kawasan timur dan tenggara, di mana sejumlah kawasan seperti Deliserdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu hingga Batubara juga berpotensi diselimuti kabut asap.

"Beberapa hari ke depan arah angin kemungkinan masih mengarah ke timur dan tenggara, potensi sebaran asap ini kemungkinan akan tetap terjadi hingga minggu depan," terang Kristin. (Bob/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini