Sukses

Pengungsi Bekas Korban Kerusuhan Maluku Tuntut Hak

Para pengungsi mantan korban kerusuhan di Maluku mendesak agar Gubernur Karel Albert Ralahalu segera membayar hak mereka seperti yang dijanjikan pemerintah.

Liputan6.com, Ambon: Para pengungsi mantan korban kerusuhan di Maluku mendatangi Kantor Gubernur Maluku, Senin (25/5). Mereka mendesak agar Gubernur Karel Albert Ralahalu segera membayar hak mereka seperti yang telah dijanjikan pemerintah. Pengunjuk rasa kecewa karena selama 10 tahun ini belum juga memperoleh haknya seperti penggantian rumah yang rusak maupun mengembalikan para pengungsi ke desa asal.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.