Sukses

JK: Kondisi Begini Buruh Jangan Bicara Kenaikan Upah

JK tidak melarang buruh melakukan aksi demo hari ini. Menurut dia, demo merupakan hak mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menolak tuntutan buruh untuk kenaikan upah sebanyak 22 persen. Alasannya, ekonomi dunia dan dalam negeri sedang lesu.

"‎Ya dalam keadaan begini jangan kan kenaikan upah. Bisa terjadi PHK malah kalau begini. Jangan dalam kondisi begini bicara kenaikan upah, itu belum waktunya juga," tegas JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Dia tidak melarang buruh melakukan aksi demo hari ini. Menurut dia, demo merupakan hak para buruh.

JK berharap agar di masa mendatang buruh bisa membantu pemerintah dalam mendongkrak perekonomian dalam negeri.

"‎Masalah kita semua, masalah tuntutan ekonomi. Mari kita selesaikan secara bersama-sama, bahwa kerja efisien, harus kita tingkatkan produktivitas, pada akhirnya kita menghemat. Hanya itu yang bisa kita selesaikan," tandas JK.

Ribuan buruh menggelar demo di depan Istana Merdeka. Demo buruh dari berbagai wilayah ini dilakukan dengan long march dari ‎Patung Kuda hingga depan Istana.

Ada 10 asa yang mereka suarakan hari ini sebagai bentuk dari kekhawatirannya. Tuntutan itu, antara lain, meminta pemerintah menurunkan harga barang dan harga bahan bakar minyak (BBM), mendesak pemerintah untuk melindungi buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat anjloknya nilai tukar rupiah, serta menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) terlebih di tengah ancaman PHK pekerja lokal. (Ron/Bob)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.