Sukses

Ranendra Kembali Tegaskan Soal Aliran Dana PT RNI

Mantan Direktur Keuangan PT RNI Ranendra Dangin mengatakan aliran dana ke Mega Center adalah perintah Dirut Utama RNI Rama Prihandana. Dana Rp 500 juta itu disebut sebagai program kampanye tebu dan biaya perjalanan Megawati.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan direktur keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia Ranendra Dangin kembali menegaskan soal adanya aliran dana dari RNI ke ke Mega Centre. Dana sebesar Rp 500 juta itu tercantum dalam hasil rapat komisaris PT RNI, Juli 2004, sebagai program kampanye tebu dan biaya perjalanan Megawati Sukarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI.

Keterangan terdakwa Ranendra diungkapkan saat sidang kasus dugaan korupsi PT RNI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (25/5). Ranedra mengaku dana itu mengalir atas perintah lisan Direktur Utama PT RNI Rama Prihandana. Pengakuan ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, Partai Demokrasi Pejuangan Indonesia membantah keterangan tersebut.(IKA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.