Sukses

Tanpa Senjata Api, Polisi Bubarkan Demo Buruh dengan Gas Air Mata

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengimbau agar demo buruh 1 September ini dilaksanakan dengan tertib.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengimbau agar demo buruh 1 September ini dilaksanakan dengan tertib. Polisi pun memiliki serangkaian prosedur bila demo berujung pada terganggunya kemanan dan ketertiban masyarakat.

Bahkan polisi tidak segan-segan untuk melakukan pembubaran massa aksi jika terjadi tindakan yang cenderung pada kekisruhan. Penertiban akan dilakukan meski tanpa menggunakan senjata api.

"Kami akan bubarkan jika ada perusakan dan penganiayaan. Seperti perintah Metro 1 (Kapolda Metro Jaya), tidak ada anggota pegang senjata api," kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Martuani di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Seperti yang diungkapkan Martuani, kepolisian telah berkonsolidasi dengan koordinator massa aksi buruh agar demonstrasi tidak berlangsung anarkis. Tindak tegas berupa pembubaran tetap akan dilakukan jika ada yang melanggar kesepakatan tersebut.

"Hanya gas air mata. Itu sudah standar operasi penyampaian pendapat di muka umum. Tapi itu jika sudah mencapai tahapan kelima setelah empat rangkaian lainnya," lanjut Martuani.

Serangkaian tahapan yang dimaksud Martuani antara lain adalah persuasi, pengendalian masyarakat (Dalmas) dengan penghadangan, negosiasi, dan menggunakan tameng. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pantauan jumlah massa aksi yang berarti yang melintas di Bundaran HI.

Sebanyak 8.542 personel Kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri akan bersiaga menjaga aksi massa tersebut agar tetap tertib dan kondusif.

‎Dalam aksinya kali ini, massa buruh telah menyiapkan sejumlah tuntutan, antara lain, meminta pemerintah menurunkan harga barang dan harga bahan bakar minyak (BBM), mendesak pemerintah untuk melindungi buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat anjloknya nilai tukar rupiah, menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) terlebih di tengah ancaman PHK pekerja lokal. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini