Sukses

Singapura Cabut Larangan Pengidap HIV Memasuki Negara Itu

Pengunjung jangka pendek yang akan ke Singapura harus mendapatkan Izin Kunjungan Sosial yang berlaku selama 2 sampai 4 minggu.

Liputan6.com, Singapura - Pemerintah Singapura telah mencabut larangan yang telah berlaku selama 2 dekade, terhadap orang-orang yang terinfeksi virus HIV memasuki negara itu. Tetapi, pemerintah akan membatasi mereka tinggal untuk maksimal 3 bulan.

Kementerian Kesehatan Singapura, Senin 31 Agustus 2015, mengatakan bahwa larangan tersebut dicabut pada tanggal 1 April dengan alasan yang kuat.

"Mengingat konteks saat ini dengan lebih dari 5.000 warga Singapura yang hidup dengan HIV dan ketersediaan pengobatan yang efektif untuk penyakit," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan seperti dikutip The Guardian, Selasa (1/9/2015).

Pembatasan 3 bulan tampaknya ditujukan untuk mencegah tinggal jangka panjang oleh orang asing, seperti yang ingin bekerja atau untuk menemani anaknya belajar di Singapura.

"Kebijakan di repatriasi dan daftar hitam permanen orang asing yang mengidap HIV positif direkomendasikan di akhir 1980-an ketika penyakit itu baru muncul, fatal dan tidak ada pengobatan yang efektif yang tersedia," sambung dia.

Risiko Rendah

Selain itu, kunjungan jangka pendek menimbulkan risiko tambahan yang sangat rendah akan penularan HIV kepada penduduk setempat. Namun, larangan jangka panjang tetap dilakukan untuk mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat.

Pengunjung jangka pendek yang akan ke Singapura harus mendapatkan Izin Kunjungan Sosial yang berlaku selama 2 sampai 4 minggu, dan selanjutnya dapat diperpanjang sampai 3 bulan. Pemegang izin ini juga tidak diizinkan untuk bekerja di negara itu.

Roy Chan, Presiden Kelompok Sukarela untuk AIDS, menyambut langkah ini sebagai upaya menuju pemahaman yang lebih besar dan penerimaan orang-orang yang terinfeksi HIV.

"Sementara hal-hal telah membaik sedikit, kita tidak bisa melupakan bahwa banyak yang masih diminta untuk meninggalkan pekerjaan mereka dan dikucilkan oleh teman-teman dan keluarga karena infeksi HIV. Banyak yang masih menderita sendirian, dan memiliki kesulitan mengamankan pekerjaan dan mendapatkan asuransi kesehatan," kata Chan.

"Kami membutuhkan lingkungan yang mendukung yang tidak mendiskriminasikan seseorang karena ia terinfeksi HIV. Pencabutan larangan masuk jangka pendek adalah salah satu contoh seperti apa yang perlu kita lakukan," kata dia. (Ado/Bog)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini