Sukses

32 Calon Haji Asal NTB Ditolak Datanya oleh Sistem e-Hajj

Mahad yakin seluruh jemaah calon haji yang saat ini tertunda keberangkatannya akibat visa yang belum turun, pasti akan diberangkatkan.

Liputan6.com, Mataram - Tercatat 32 jemaah calon haji (JCH) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditolak datanya oleh sistem e-Hajj atau sistem pendataan haji secara elektronik. Belum diketahui pasti apa penyebabnya.

"Ada 32 yang datanya ditolak sistem, kami tidak tahu secara persis kenapa ditolak," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Mahad Umar, di Mataram, Senin (31/8/2015).

Mahad menjelaskan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut saat ini pemerintah sedang bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar 32 jemaah tersebut diberi kemudahan.

Mahad yakin seluruh jemaah calon haji yang saat ini tertunda keberangkatannya akibat visa yang belum turun, pasti akan diberangkatkan.

"Masih dalam proses negosiasi agar bisa dipermudah. Tapi kami pastikan semua calon haji bisa berangkat tahun ini tanpa kendala," kata dia.

Mahad menambahkan, saat ini total jemaah calon haji yang belum memiliki visa 36 orang. Sambil menunggu visa, mereka diberikan fasilitas untuk tinggal di asrama haji dengan biaya kompensasi dari bidang haji.

"Selama di asrama, kami tanggung segala kebutuhan mereka dengan total biaya Rp 100 ribu per hari bagi setiap calon," tandas Mahad.

Jumlah total jemaah calon haji asal NTB 3.648 orang. Mereka dibagi dalam 10 kloter dan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci sejak 21 Agustus hingga 5 September 2015. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.